PPU,Lensaborneo.com-Sebanyak 14 desa dari 30 desa se Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2023, Minggu (30/10/2023). Pilkades diikuti sebanyak 51 calon terdiri dari dua hingga lima calon setiap desanya.
“Berdasarkan hasil kunjungan kami ke tiga desa sasaranya tahapan pemungutan suara berjalan lancar dan aman,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Anwar Sanusi melalui Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dakwan Diny, pekan lalu Oktober 2023.
Pemungutan suara Pilkades serentak di 14 desa dimaksud dilaksanakan di 67 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan total 30.115 Daftar Pemilih Tetap (DPT) terdiri dari 15.463 orang laki dan 14.692 orang perempuan.
Lebih lanjut, kunjungan jajaran DPMPD Kaltim ke beberapa lokasi TPS didampingi DPMD Penajam Paser Utara, Camat Sepaku, dan Forkopimcam Sepaku.
Sedangkan terkait hasil penetapan kepala desa akan dilaporkan kemudian oleh DPMD Penajam Paser Utara ke DPMPD Kaltim.(Arf/Adv/Diskominfo Kaltim )
Sumber : DPMD