Tenggarong, Lensaborneo.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berikan perhatian khusus terhadap pembersihan data pemilih, terutama data penduduk yang telah meninggal dunia, menjelang pemilihan umum (pemilu) presiden, wakil presiden, dan legislatif.
Muhammad Iryanto, Kepala Disdukcapil Kukar, mengungkapkan bahwa tujuan pembersihan data ini adalah untuk memastikan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Kita lakukan ini untuk memastikan DPT agar bebas dari kesalahan dan potensi penyalahgunaan data,” jelasnya, baru-baru ini.
Lebih lanjut ia menyampaikan, sebanyak 7.889 data penduduk yang telah meninggal dunia berhasil dihapus dari DPT.
“Data ini dihapus selama tahun 2023 melalui kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar,” bebernya.
Langkah ini diambil untuk menghindari masalah potensial, seperti peningkatan angka Golongan Putih (Golput) dan potensi penyalahgunaan hak suara oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Iryanto menegaskan bahwa ini adalah inisiatif baru berdasarkan arahan bupati untuk menciptakan demokrasi yang lebih baik.
Pembersihan data merupakan bagian dari komitmen Disdukcapil untuk menyelenggarakan pemilu berkualitas dan menjaga integritas data pemilih.
Proses pendataan penduduk terus berlanjut di Kukar untuk memastikan jumlah penduduk dan DPT sesuai dengan data yang akurat, menjaga keakuratan data demi mendukung demokrasi yang lebih baik di wilayah tersebut.(Liz/Adv/Diskominfo Kukar )