Samarinda,Lensaborneo.com- Daya beli masyarakat tetap terjaga dalam mendukung konsumsi rumah tangga didukung peran shock absorber APBN dalam mendorong efektivitas program perlindungan sosial (perlinsos), stabilisasi harga pangan dan energi, penciptaan lapangan kerja, serta stimulus pada periode libur sekolah.
Investasi diprakirakan tumbuh kuat ditopang oleh proyek-proyek hilirisasi bernilai tambah tinggi dan pembangunan infrastruktur pada program prioritas Pemerintah. Konsumsi Pemerintah diprakirakan tumbuh positif, sejalan dengan percepatan belanja program prioritas, pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), dan penyaluran bantuan sosial.
Koordinasi kebijakan antara Pemerintah dan Bank Indonesia terus diperkuat dalam menjaga kecukupan likuiditas perekonomian dan perbankan tecermin dari pertumbuhan uang primer (M0) yang tinggi sepanjang triwulan II dan berlanjut tumbuh 15,4% yoy pada Juli minggu ketiga 2026 dan fungsi intermediasi perbankan yang semakin baik.
Kebijakan Sistem Pembayaran tetap diarahkan untuk menopang dan memperkuat daya beli masyarakat dengan tetap memperhatikan penguatan inovasi yang sejalan dengan aspek manajemen risiko dan stabilitas sistem pembayaran melalui:
Perpanjangan kebijakan Kartu Kredit (KK) dan tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) sampai dengan 31 Desember 2026, meliputi batas minimum pembayaran KK sebesar 5% dari total tagihan dan denda keterlambatan maksimum 1% dari total tagihan (tidak melebihi Rp100.000), serta tarif SKNBI sebesar Rp1 dari BI ke bank dan maksimum Rp2.900 dari bank ke nasabah;
Perluasan akseptasi digital melalui pengembangan instrumen dan kanal pembayaran serta perluasan kerja sama QRIS Antarnegara ke negara mitra prioritas dan program QRIS Jelajah Kuliner Indonesia 2026 dengan target 47 juta merchant QRIS pada 2026 guna mendorong ekonomi keuangan digital yang inklusif, termasuk bagi UMKM;
Penguatan inovasi dan kewirausahaan melalui intensifikasi business matching pada Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI) Digdaya x Hackathon untuk pengembangan talenta digital nasional, serta sinergi dengan Pemerintah melalui Peningkatan Kapasitas dan Literasi Sinergi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (KATALIS P2DD) dan PIDI;
Penguatan implementasi penataan struktur industri melalui pengembangan aktivitas, produk, dan kerja sama yang memenuhi aspek manajemen risiko dan sejalan dengan arah kebijakan BI.
Sumber : Pres Rilis Bank Indonesia












Users Today : 891
Users Yesterday : 1632
Total Users : 1400776
Total views : 6734075
Who's Online : 8