Samarinda,Lensaborneo.com — Pernah terpilih sebagai salah satu Kota Pintar dari 25 kabupaten di Indonesia, Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), terus mengembangkan sejumlah aplikasi digital, sebagai salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Kominfo Kota Samarinda Aji Syarif Hidayatullah saat dikonfirmasi media ini Rabu ( 16/03/2022) lalu mengatakan bahwa pemasangan wifi gratis ini telah sesuai dengan program unggulan dari Wali Kota Samarinda Andi Harun.
Hal ini kata Dayat selain memudahkan masyarakat juga mampu meningkatkan performa sistem pemerintah yang good governance berbasis elektronik sesuai Perpres No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Berbagai kemajuan pun terus dilakukan, hasil evaluasi secara berkesinambungan selalu dijaga. Sejumlah aplikasi seperti kemudahan jaringan internet telah banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama terkait pelayanan dari pemerintah.
Dayat juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyediakan fasilitas umum di ruang terbuka seperti wifi gratis di beberapa titik di Samarinda, salah satunya di Citra Niaga, Taman Samarinda dan Taman Bebaya.
“Hampir semua fasilitas umum di Samarinda sudah kami siapkan. Ada tiga titik seperti di Citra Niaga, Taman Samarinda, dan Taman Bebaya dan ada beberapa fasilitas lainnya yang sudah kami siapkan pemasangannya,” jelasnya.
Dayat juga menjelaskan tentang beberapa aplikasi yang sudah sangat membantu dalam pelayanan Pemerintah khususnya di tingkat kelurahan dan kecamatan. Sperti pembuatan e-Kelurahan, e-Warga, Surat Elektronik, Antrian Online Android, semua sangat memudahkan masyarakat apalagi di kondisi seperti saat ini Covid-19.
Menurutnya, untuk kecepatan dan keabsahan layanan surat warga secara online ini, Pemkot Samarinda juga telah menerapkan fitur tanda tangan elektronik (TTE) dengan menggunakan sertifikat elektronik dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Implementasi TEE ini diatur dalam Perwali Nomor 13 Tahun 2020 tentang penggunaan sertifikat elektronik. Pemberlakuan TTE ini juga sangat membantu pada saat pandemi Covid-19, dimana social distancing maupun physical distancing dapat diterapkan.
“Dengan TTE ini, prosesnya juga bisa lebih cepat, karena tanda tangan bisa dilakukan secara elektronik kapan dan darimana berada. Terkait implementasi TTE, kami telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan BSrE, sehingga sah secara hukum karena telah tersertifikasi.
Sementara itu dalam waktu dekat ini nantinya Wali Kota Samarinda akan meresmikan penggunaan wifi gratis di tiap kelurahan. Akan tetapi yang baru direalisasikan baru kelurahan Gunung Lingai.
“Saya sudah perintahkan staf, untuk di setiap kelurahan akan disiapkan wifi gratis, tapi yang baru dibuatkan ini di Kelurahan Gunung Lingai dan akan diresmikan oleh Pak Wali , dan masih menunggu waktu beliau,”ungkap Dayat.
Dayat menjelaskan dikarenakan bandwith yang punya Pemkot dalam hal ini Kominfo besar. Bandwidth volume maksimum data yang dapat ditransmisikan melalui koneksi internet.
“Karena bandwith yang kita gunakan sekarang itu besar, dan kalau malam itu nganggur (tidak digunakan), nah itu yang akan saya manfaatkan untuk berbagi kepada masyarakat,” bebernya.(Or)
Editor : Yul