SANGATTA- Anggota DPRD Kutim dr Novel Tyty Paembonan meminta agar di setiap Kecamatan memiliki alat perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan administrasi kependudukan.
“Ini demi memudahkan masyarakat untuk memperoleh e-KTP, jadi masyarakat tidak perlu jauh-jauh pergi ke kecamatan tetangga yang memiliki alat perekamannya,” ujarnya kepada awak media di ruang kerjanya pada Senin (14/11/2022),
Menurutnya, dengan dukungan anggaran saat ini, tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk tidak memberikan pelayanan dasar secara maksimal dan menyeluruh kepada masyarakat yang ada di 18 Kecamatan.
Walau masih terdapat kekurangan namun dirinya memuji kerja Disdukcapil Kutim yang telah bekerja keras sudah meluncurkan aplikasi berbasis web untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan kependudukan. Walaupun apa yang sudah dikerjakan harus ditingkatkan kembali hingga keseluruh pelosok di Kutim.
“Jangan lupakan juga penyediaan jaringan internet di tiap desa yang ada, Kalau alatnya ada namun tidak ada internetnya juga masyarakat malah kerepotan, ” ucap Ketua DPC Partai Gerindra Kutim ini.(adv/dprdkutim)