Jumat, Oktober 30, 2026
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Di Fasilitasi TRC PPA Kaltim , Bayi Atira di Serahkan Ke Ibu Kandung

12/11/2021
in Advertorial, Berita Daerah, Hukum, Kota Samarinda
Di Fasilitasi TRC PPA Kaltim , Bayi Atira di Serahkan Ke Ibu Kandung

Ket foto : Kuasa Hukum TRC PPA Kaltim Sudirman SH, Kanit PPA Polresta Samarinda Teguh, YBW, KKetua TRC PPA KAltim Rina Zainun, Afika Ramadhoni, Tim trc ppa.

Samarinda,Lensaborneo.id—Penantian yang cukup panjang, kurang lebih tujuh bulan tidak bertemua anaknya, akhiran membuahkan manis , di Fasilitasi oleh Tim Reaksi cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Kaltim, Afika Ramdhani 33 Tahun bisa kembali memeluk anaknya dan mendapat hak asuh.

Pernah berseteru dengan pihak ( YBW), lewat pengadilan hanya karena ingin memperjuangkan mengambil kembali anaknya yang masih berumur 1,6 tahun.

Penyerahan hak asuh dari YBW ke Afika 33 Thn di saksikan Kuasa Hukum TRC PPA Kaltim Sudirman SH,Kanit PPA Polresta Samarinda, Ketua TRC PPA KAltim Rina Zainun

Kesabaran berbuah manis sejak Fika nama panggilannya, bertemu ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun, dan minta di fasilitasi untuk bertemu anaknya, usai hasil dari persidangan menolak apa yang di adukan pengacaranya.

Kasus yang sempat dibawa ke Pengadilan Negeri Samarinda kini berakhir damai. Pihak ( YBW ), akhirnya menyerahkan hak asuh anak yang bernama Athirah Fahima yang selama ini di perjuangkan oleh Afika selaku ibu kandung.

Kuasa hukum TRC PPA Kaltim Sudirman,SH. yang mewakili Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim menjelaskan bahwa pengembalian anak Fika berlangsung di YBW yang diwakili langsung oleh Ketua yayasan. Serta ada itkad baik dari YBW, pada Selasa ( 9/11/21).

“Alhamdulillah akhirnya Ibu Afika sudah bisa memeluk anaknya bahkan sudah dibawa ke rumahnya,” Jelas Sudirman sewaktu di konnfirmasi media ini lewat jaringan seluler.

Sudirman menjelaskan yang mana TRC PPA Kaltim di bantu oleh Kepala Unit ( Kanit PPA ), Polresta Samarinda dalam penyerahan anaknya fika kepada Ibu kandungnya

“Jadi tadi Ibu Vika ditemani oleh kawan-kawan dari tim TRC PPA, lalu Kanit PPA Polresta juga hadir menyaksikan dan semua berjalan lancar,” Ungkapnya

Terkait langkah-langkah Sudirman menjelaskan pihaknya sedari awal telah melakukan koordinasi baik dengan pihak kepolisian maupun pihak Panti. Setelah berkoordinasi dengan semua pihak, ia menuturkan bahwa respon dari pihak Panti Asuhan begitu terbuka serta semua komunikasi berjalan lancar

“Jadi langkah awal kemarin kami mencoba berkoordinasi dengan pihak Polres kemudian pihak panti juga merespon dengan baik akhirnya kita dapat hasil ini,” terangnya.

Meski demikian, kasus ini sempat terhenti dan tidak menemukan titik terang setelah putusan dari pengadilan. Namun, Sudirman menyampaikan bahwa dirinya bersama rekan-rekan dari TRC PPA mencoba mempelajari semua proses yang pernah dilakukan untuk mencari titik terang dari persoalan tersebut.

Kata Sudirman Timnya mempunyai SOP tentang komitmen Fika sebagai Ibu Kandung untuk dapat merawat anaknya sendiri dengan baik. Apabila melanggar dari SOP tersebut, TRC PPA Kaltim akan memberikan teguran.bahkan mungkin bisa mengambil anaknya untuk di asuh oleh Negara.

Tidak hanya itu, ia juga menegaskan tentang kesepakatan secara tertulis yang

isinya tentang komitmen Avika untuk merawat dan mengasuh anaknya secara baik dan layak sebagai seorang ibu. Jika dalam perjalanan hal itu tidak terlaksana, maka TRC PPA Kaltim akan memberikan tindakan tegas baik teguran maupun pengambilan kembali atas anak dari Avika Ramadhani.

“Kami memang ada SOP. Kalau kemudian Bu Avika menjaga dan mengasuh anaknya tidak baik maka kami punya hak untuk berikan teguran atau bahkan kami bisa ambil anak itu untuk kami tempatkan di tempat yang layak,” bebernya( Or ).

Penulis : Ony

Editor : Redaksi 02


Berita Terkait

BKOW Provinsi Kaltim Bersama DKP3A Gelar Workshop Merangkai Daun, Eksplorasi Kreativitas dan Estetika Alami

BI Kaltim Promosikan UMKM Halal, Fesyen, dan Pesantren Unggulan di ISEF 2026  

Tags: TRC PPA Pusat Jakarta
Share198Tweet124
Previous Post

Nasdem Kaltim Gelar HUT Ke 10 ‘Satu Dekade di Jalan Restorasi’

Next Post

Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pers Periode 2022-2025 Pers Dibuka

Next Post
Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pers Periode 2022-2025 Pers Dibuka

Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pers Periode 2022-2025 Pers Dibuka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Merangkai Daun Jadi Hiasan Cantik dan Unik, BKOW Kaltim Latih Kreativitas Perempuan untuk Tingkatkan Ekonomi Keluarga

Merangkai Daun Jadi Hiasan Cantik dan Unik, BKOW Kaltim Latih Kreativitas Perempuan untuk Tingkatkan Ekonomi Keluarga

by Redaksi
26/10/2026
0

SAMARINDA – Merangkai daun menjadi hiasan yang cantik dan unik ternyata membutuhkan keseriusan, ketelitian, serta kreativitas. Selain menghasilkan karya bernilai...

BKOW Provinsi Kaltim Bersama DKP3A Gelar Workshop Merangkai Daun, Eksplorasi Kreativitas dan Estetika Alami

BKOW Provinsi Kaltim Bersama DKP3A Gelar Workshop Merangkai Daun, Eksplorasi Kreativitas dan Estetika Alami

by Redaksi
26/10/2026
0

SAMARINDA – Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Kalimantan Timur bekerja sama dengan Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan...

BI Kaltim Promosikan UMKM Halal, Fesyen, dan Pesantren Unggulan di ISEF 2026   

BI Kaltim Promosikan UMKM Halal, Fesyen, dan Pesantren Unggulan di ISEF 2026  

by Redaksi
22/10/2026
0

Jakarta,Lensaborneo.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur (KPwBI Kaltim) turut memperkuat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah daerah melalui...

ISEF 2026 Perkuat Sinergi Ekonomi Syariah, Dorong Industri Halal dan Transformasi Digital

ISEF 2026 Perkuat Sinergi Ekonomi Syariah, Dorong Industri Halal dan Transformasi Digital

by Redaksi
22/10/2026
0

Jakarta,Lensaborneo.com- Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 memperkuat kolaborasi untuk mengembangkan industri halal, memperluas layanan keuangan syariah, serta meningkatkan pemanfaatan...

1520871
Users Today : 1228
Users Yesterday : 1478
Total Users : 1520871
Total views : 7229918
Who's Online : 14

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved