Rabu, Juni 18, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Di Kukar, 6 Kecamatan ini Tidak Boleh Laksanakan Sholat Idulfitri

18/05/2020
in Advertorial, Berita Daerah, Kominfo Kutai Kertanegara
Di Kukar, 6 Kecamatan ini Tidak Boleh Laksanakan Sholat Idulfitri

Surat Edaran MUI lembar 1


Tenggarong.Lensaborneo.id – Dimasa pandemi saat ini, problema ibadah menjadi salah satu trending perdebatan masyarakat. Larangan untuk enam Kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara ini dikeluarkan untuk tidak menyelenggarakan salat Idulfitri 1 Syawal 1441 Hijriah. Hal ini dipertegas oleh Bupati Kutai Kartanegara. Imbauan MUI memgenai boleh tidaknya menyelenggarakan salat Idulfitri secara berjamaahpun di jawab.

Bupati Kukar Edi Damansyah

Pemkab Kukar bersama MUI setempat sepakat memperbolehkan pelaksanaan Salat Id berjamaah di tengah pandemic Covid-19 tahun ini.

Surat Edaran MUI lembar 1

“Pemerintah kabupaten beserta MUI sudah mengeluarkan imbauan secara resmi terkait tata cara pelaksanaannya. Jelas sudah yang tertuang di Fatwa MUI itu terkait segala aturannya baik itu tidak diperkenankan bersalaman dan lainnya,” terang Bupati Kukar Edi Damansyah kepada media, Senin (18/5/2020).

Surat Edaran MUI Lembar 2

Meski begitu, Bupati Edi yang akrab disapa Daman ini menegaskan ada enam kecamatan yang tidak diperbolehkan untuk menggelar Salat Id berjamaah di Kabupaten Kukar, baik itu di masjid maupun di lapangan terbuka.

Enam kecamatan ini berstatus zona merah dan terjadi transmisi lokal. Yakni Kecamatan Tenggarong, Loa Kulu, Loa Janan, Samboja, Anggana, Muara Badak, Sebulu dan Kenohan.

“Saya mengimbau saja kepada seluruh warga masyarakat tolong dipenuhi saja apa yang tertuang di Fatwa MUI Kabupaten Kutai Kartanegara. Warga diminta turut mendukung menjaga dan kita inikan inginnya ibadah tetap berjalan dan penanganan Covid-19 juga tetap berjalan,” tutupnya.

Penulis : Nina Iskandar
Editor : Redaksi


Berita Terkait

Komisi II DPRD Samarinda Libatkan Berbagai Pihak dalam Raperda Pariwisata

DPRD Samarinda Sebut Event di Kota Tepian Butuh Sentuhan Budaya Lokal

Share196Tweet123
Previous Post

SMSI Dukung Imbauan Dewan Pers, Tolak Permintaan THR

Next Post

Hindari Ledakan Sampah Lebaran, Warga Diminta Simpan Dua Hari

Next Post
Hindari Ledakan Sampah Lebaran, Warga Diminta Simpan Dua Hari

Hindari Ledakan Sampah Lebaran, Warga Diminta Simpan Dua Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

827518
Users Today : 177
Users Yesterday : 457
Total Users : 827518
Total views : 4581629
Who's Online : 9

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved