Lensaborneo.com, Kukar- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan sosialisasi tentang Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat! (SP4N-LAPOR) di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Rabu (27/9/2023).
Kegiatan ini mendapat dukungan dari masyarakat setempat, bahkan mereka sangat antusias untuk mengikuti kegiatan sosialisasi yang disampaikan.
Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kaltim, Andi Abdul Razaq menjelaskan bahwa, aplikasi SP4N memiliki empat kanal. Program dari KemenPAN-RB yang diresmikan Presiden Joko Widodo ini dinilai sangat membantu masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, laporan, maupun keluhan secara nasional dan terpadu.
“Apa saja keluhan masyarakat mengenai kinerja pemerintah dari segala aspek itu akan ditindaklanjuti. Dalam hitungan jam saja. Apabila tidak direspons pemangku kebijakan, yang bersangkutan akan mendapat sanksi dari atasannya,” ucap Andi kepada awak media.
Dia menyebutkan, Diskominfo Kaltim berkomitmen memberikan dan menyebarluaskan mengenai aplikasi kepada masyarakat.
“Karena baru diluncurkan pada 2020, jadi tugas kami untuk mensosialisasikan. Ke depan, titiknya akan kami perbanyak,” terangnya.
Sementara Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid menyampaikan terima kasih atas terlaksananya kegiatan sosialisasi tersebut.
“Dengan adanya sosialisasi ini tentu akan mempermudah akses warga dalam menyampaikan kritik, apalagi SP4N ini aplikasi nasional. Artinya kami bersyukur bahwa sosialisasi ini akan menambah pengetahuan masyarakat terhadap aplikasi ini,” ucap Abdul Rasyid.
Menurutnya, aplikasi tersebut dapat memudahkan masyarakat untuk menyampaikan kritik tanpa diketahui identitasnya.
“Apalagi Desa Batuah memiliki transparansi informasi publik. Sehingga hal ini juga dapat mendukung keterbukaan informasi di wilayah Desa Batuah untuk kesejahteraan warga,” tandasnya. (Is/Adv/kominfokaltim).