Samarinda,Lensaborneo.id – Rangkaian kegiatan membandingkan realisasi masukan (input), keluaran (output), dan hasil (outcome) terhadap rencana dan standar. Evaluasi merupakan, kegiatan yang menilai hasil yang diperoleh selama kegiatan pemantauan berlangsung. Lebih dari itu, evaluasi juga menilai hasil atau produk yang telah dihasilkan dari suatu rangkaian program sebagai dasar mengambil keputusan tentang tingkat keberhasilan yang telah dicapai dan tindakan selanjutnya yang diperlukan. Seperti yang di lakukan oleh Dinas Kelutan dan Perikanan Kaltim dalam Evaluasi dan Realisasi kegiatan pada APBD di tahun anggaran 2021
Bertempat di ruang rapat kantor dinas kelautan dan perikanan Provinsi Kalimantan Timur, Kepala DKP Riza Indra Riadi, memimpin rapat evaluasi, realisasi kegiatan yang menggunakan dana APBD tahun anggaran 2021, Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim,pada Kamis ( 08/07/2021 ).
Kadis mengatakan, rapat evaluasi dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana realisasi kegiatan dan apa saja yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan kegiatan pada masing-masing Bidang maupun UPTD, sehingga hambatan-hambatan tersebut bisa diantisipasi pada tahun 2021.
Dengan tujuan evaluasi adalah untuk melihat tingkat keberhasilan pengelolaan kegiatan, melalui kajian terhadap manajemen dan output pelaksanaannya serta permasalahan yang dihadapi, untuk selanjutnya menjadi bahan evaluasi kinerja program dan kegiatan selanjutnya. Bentuk evaluasi berupa pengkajian terhadap manajemen dan output pelaksanaannya serta permasalahan yang dihadapi.
Sumber : DKP Kaltim
Editor : Redaksi 02