
Lensaborneo.com- Saipul Anwar, Jabatan Fungsional (Jafung) Pembimbing Kemasyarakatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar), ungkap bahwa wilayahnya masih berada dalam kategori madya sebagai kota layak anak.
Hal ini menjadi perhatiannya sebab DP3A Kukar tengah menjalankan upaya intensif untuk meraih status kota layak anak pada tahun 2030.
Anwar menjelaskan bahwa tingkatan kota layak anak terbagi menjadi empat, yaitu Pratama, Madya, Nindya, dan Utama.
“Telah dilakukan penilaian selama empat tahun berturut-turut, namun Kukar masih belum naik ke tingkat lebih tinggi,” ujarnya.
Saat ini, Kabupaten Kukar berada di tingkatan madya, dan upaya meningkatkan statusnya menjadi prioritas utama.
“Target yang jelas untuk mencapai status kota layak anak di Kabupaten Kukar pada tahun 2030 sudah kuta miliki,” terangnya.
Ia menegaskan bahwa untuk mencapai target ini, diperlukan kerja sama yang erat antara instansi pemerintah daerah, mulai dari kabupaten hingga tingkat terbawah. Selain itu, dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat juga sangat penting.
“DP3A tidak dapat bergerak sendiri dalam hal ini,” tegasnya.
Keterlibatan semua elemen pemerintah daerah, serta dukungan terhadap program-program pendidikan, kesehatan, dan perlindungan anak secara menyeluruh, menjadi kunci keberhasilan.
“Upaya ini perlu kerja keras dan komitmen yang tinggi dari semua pihak terkait,” tandasnya.
Dengan demikian, kerja keras dan komitmen dari semua pihak, dapat membuat Kabupaten Kukar meraih status kota layak anak sesuai dengan target yang telah ditetapkan.(Liz/adv/kominfokukar )








Users Today : 1327
Users Yesterday : 1028
Total Users : 963515
Total views : 5289364
Who's Online : 15