Bali- Dalam rangka terus berupaya melakukan inovasi dalam rangka tertib Administrasi Penatausahaan Kepegawaian, Perencanaan, Keuangan dan Aset.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim terus meningkatkan sumber daya manusianya menghadapi era Digital.
“Terkait pengelolaan kepegawaian, kami ingin melihat Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil Provinsi Bali yang secara fungsi terdapat penyelenggaraan urusan kependudukan dan pencatatan sipil.
Termasuk dalam memberikan pelayanan kepegawaian seperti terkait kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, pengajuan cuti pegawai, hingga pengisian tanggung jawab pelaporan kinerja pegawai yang sudah mengarah digitalisasi.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa sudah menerapkan pelayanan kepegawaian secara digital melalui aplikasi layanan system yang disiapkan.
Pun demikian terkait pelaksanaan perencanaan program, dan keuangan yang sudah dilakukan secara online melalui SIPD dan SIMDA.
“Saya yakin dan berharap, melalui pertemuan ini dapat memberikan pemahaman terkait hal-hal baru dalam pelaksanaan tugas pengabdian kepada masyarakat dalam mewujudkan Visi Pembangunan “Berani Untuk Kalimantan Timur Berdaulat”,” ujarnya.(DPMPD Kaltim/arf/Adv)