Kamis, Juni 19, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke 18 di Hadiri Wagub Hadi Mulyadi

30/05/2022
in Advertorial, Berita Daerah, DPRD Kaltim, Kominfo Kaltim, Kota Samarinda
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke 18 di Hadiri Wagub Hadi Mulyadi

Samarinda,Lensaborneo.com—DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat paripurna ke 18, dengan agenda Penyampaian Nota Keuangaan dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.pada Senin ( 30/5/2022).

Rapat paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK  dan di hadiri oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi. Mewakil Gubernur Kaltim Isran Noor.

Dalam laporannya di hadapan anggota DPRD Kaltim Wagub mengatakan bahwa penyampaian laporan APBD Provinsi Kaltim sebagai wujud pertanggung jawaban atas pelaksanaan APBD tahun 2021.

“ Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kaltim merupakan wujud pertanggungjawaban Pemprov Kaltim atas pelaksanaan APBD tahun 2021. Sesuai dengan peraturan perundangan yang mengatur tentang pengelolaan keuangan daerah, dimana pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 disusun dengan sistematika dan materi yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” Jelas  Wagub.

Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dimaksud telah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur.

Dimulai dengan pemeriksaan interim sejak tanggal 31 Januari 2022 sampai 21 Maret 2022. Kemudian dilanjutkan pemeriksaan terinci mulai tanggal 25 Maret 2022 sampai 13 Mei 2022.

Pemeriksaan Laporan Keuangan oleh BPK RI merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Tanggung Jawab Pengelolaan Keuangan Negara.

Selanjutnya, Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah oleh BPK RI tersebut telah disampaikan kepada DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Sidang Paripurna pada 25 Mei 2022.

Setelah pembahasan secara menyeluruh diharapkan DPRD Kaltim dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2021, untuk selanjutnya dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri, kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dalam penyampaian Nota Keuangaan dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, yang di sampaikan Hadi Mulyadi, Dewan meminta agar merivis pergub  no 49 tahun 2018 tentang petunjuk pelaksanaan dana bantuan oprasional Sekolah yang intinya dari revisi itu untuk kesejahtraan masyarakat khususnya di dunia pendidikan, dimana birokrasi yang di anggap menyulitkan masyarakat harus di selaraskan.

“DPRD Minta di revisi pergub 49, ini akan di sampaikan kepada Gubernur, yang tentunya dengan aturan-aturan yang ada yang Pertama untuk  Kesejahtraan  masyarakat, birokrasi yang di anggap mempersulit masyarakat  yang harus  di selaraskan, “ beber Hadi Mulyadi usai menyampaikan laporan pertanggung jawaban APBD tahun 2021.( adv/Kominfo Kaltim )

Penulis : Ony

Editor  : Redaksi 02

 


Berita Terkait

Transportasi Umum Belum Mendukung, DPRD Samarinda Dorong Pemkot Atasi Masalah ini Bersama

Menjaga Kualitas Air Olahan dan Kerusakan Peralatan Perumdam Tirta Kencana Samarinda Lakukan Pengurasan  Bak Lumpur Clarifier 1 dan 2 di IPA Bendang Samarinda

Tags: Diskominfo KaltimDprd Kaltim
Share196Tweet123
Previous Post

Syaharie Jaang Mundur dari Politik,

Next Post

Stadion Madya Sempaja Kini Bernama Gelora Kadrie Oening

Next Post
Stadion Madya Sempaja Kini Bernama Gelora Kadrie Oening

Stadion Madya Sempaja Kini Bernama Gelora Kadrie Oening

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

828233
Users Today : 115
Users Yesterday : 777
Total Users : 828233
Total views : 4585859
Who's Online : 14

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved