Samarinda,Lensaborneo.com— DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke 6 dengan agenda pertama yaitu Tanggapan atau Jawaban Gubernur terhadap penyampaian pandangan Fraksi – Fraksi DPRD Prov. Kaltim atas 3 (tiga) buah Ranperda Pemerintah Prov. Kaltim, Senin (7/2/2022).
Rapat paripurna DPRD Provinsi Kaltim tahun 2022, tentang tanggapan atau jawaban Fraksi-Fraksi terhadap pendapat Gubernur Kaltim atas dua buah Ranperda Inisiatif DPRD Prov.Kaltim juga tentang pelayanan kepemudaan dan fasilitasi Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor Narkotika.
sementara agenda ketiga pada Rapat Paripurna yaitu penetapan pembahas Ranperda oleh komisi atau pansus. Agenda keempat pada rapat paripurna yaitu penetapan tim pembahas rencana kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023. ( or)
Sumber : Dprd Kaltim
Editor : Ony