Rabu, Juli 9, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

DPRD Kutim : Dana Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat

16/11/2022
in DPRD Kutim
DPRD Kutim : Dana Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat

Anggota Komisi B, Muhammad Ali


KUTAI TIMUR, LENSABORNEO.COM –Salah satu tujuan penyaluran dana desa adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, hal ini telah sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Tujuan disalurkannya dana desa adalah sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri. Dengan adanya dana desa,  desa dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

Hal tersebut diutarakan oleh anggota Komisi B, Muhammad Ali saat dikonfirmasi pada Rabu (16/11/2022)  penggunaan Dana Desa yang baru baru ini menurut aparatur sipil Negara menjadi pesakitan.

Dana desa, jelas Ali tidak hanya fokus pada infrastruktur dalam pembangunan desa, namun juga saluran imigrasi di desa itu sendiri perlu diperhatikan. Dana desa yang telah digelontorkan pemerintah pusat juga harus diupayakan untuk pembangunan irigasi.

“Misalnya saja terdapat 108 daerah irigasi, apa yang tersampaikan penggunaan dana desa bukan hanya untuk jalan dan jembatan, sekarang memulai infrastruktur di sektor pertanian, dari 108 irigasi tidak semuanya baik. Infrastruktur irigasi dijalankan supaya air bisa sampai ke hilir,” ucapnya.

Dirinya juga menegaskan penggunaan dana desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

’Jadi pemahaman infrastruktur jangan cuma jalan, namun bagaimana sektor perkebunan, pertanian, longsor melalui talu. Tidak hanya untuk ekonomi tapi untuk kebutuhan di desa yang berguna untuk masyarakat,” ujarnya mengakhiri wawancara.(adv/dprdkutim)


Berita Terkait

Ini Kata Yuli Sa’pang Anggota DPRD  Kutim Soal Perda Kentenaga Kerjaan

Anggota DPRD Kutai Timur Konsultasi Ke BPK  Terkait Perda APBD 2023

Share197Tweet123
Previous Post

Potensi Pariwisata di Kutim Perlu di Kembangkan

Next Post

Hephnie Siap Kawal Pembangunan Melalui Aspirasi Masyarakat

Next Post
Hephnie Memandang Perlu Literasi Informasi Menangkal Hoaks

Hephnie Siap Kawal Pembangunan Melalui Aspirasi Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

842186
Users Today : 236
Users Yesterday : 668
Total Users : 842186
Total views : 4682221
Who's Online : 9

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved