KUTAI TIMUR – Anggota DPRD Kutim Novel Paembonan menegaskan fungsi pengawasan yang dimiliki DPRD oleh setiap anggota harus optimal.
Penegasan tersebut dilontarkan saat dikonfirmasi terkait fungsi pengawasan yang dilaksanakan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah Kabupaten Kutai Timur belum lama ini pada Senin, (14/11/2022).
Dalam kesempatan tersebut dirinya pun menegaskan bahwa semua anggota Dewan siap mendapatkan keluhan serta laporan dari masyarakat. Dengan demikian, fungsi sebagai wakil rakyat berjalan.
Novel memaparkan pengawasan menjadi salah satu fungsi utama yang melekat pada DPRD selain fungsi legislasi dan anggaran.
Menurutnya sudah selayaknya aspirasi masyarakat dalam bidang pengawasan, secara melembaga sudah terwakili melalui wakil-wakilnya yang duduk di DPRD.
Dirinya juga menyebutkan bahwa setiap kunjungan lapangan atau datang ke suatu daerah di daerah pemilihannya pasti ada laporan. Laporan tersebut lantas diteruskan kepada instansi yang menaunginya.Semisal pelaporan soal kerusakan jalan, maka pihak yang harus dilaporkan adalah pekerjaan umum.
‘Fungsi pengawasan ini diharapkan bisa berjalan efektif sesuai harapan masyarakat, peraturan dan perundang undangan yang berlaku. Pengawasan DPRD bertujuan untuk menjamin agar pemerintah daerah menjalankan programnya sesuai dengan rencana dan ketentuan perundangan yang berlaku,” ucapnya.
Terkadang laporan yang masuk tidak saja terkait kebutuhan dasar masyarakat namun juga di semua bidang, seperti keluhan orang tua perihal dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) atau pelayanan e-KTP.
“Kami harus komitmen sebagai wakil rakyat, saat mereka berteriak meminta kita bertindak ya kita harus bergerak dengan menyampaikan langsung keluhan tersebut kepada instansi yang terkait,”tutup Novel.(Wq/adv/dprdkutim)