Minggu, November 9, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

DPRD Minta Pemerintas Tegas Terhadap Perusahaan Pencemar Lingkungan

18/11/2022
in DPRD Kutim
Untuk Cetak SDM Handal Wajib Ada Bimbingan dan Pelatihan

Anggota Komisi A, Dr Novel Tity Paembonan


KUTAI TIMUR – Anggota DPRD Kabupaten Kutim Dr. Novel Tity Paembonan meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk bersikap tegas kepada perusahaan yang masih ‘nakal’ dan melakukan pencemaran lingkungan dengan sengaja membuang limbah ke lokasi lingkungan sekitarnya.

Penerapan sanksi dan denda sesuai dengan undang undang yang berlaku diharapkan  Kader Partai Gerindra Kabupaten Kutim ini dilaksanakan dengan tegas sehingga perusahaan tidak berani main – main.

“Sangat ironis sekali, dimana perusahaan yang berdiri dan berproduksi dengan memanfaatkan alam dan lingkungan tidak melakukan upaya yang optimal dalam tata kelola limbah sehingga merusak lingkungan, apalagi jika itu disengaja,” ujar pada Jumat (18/11/2022).

Hal tersebut diutarakannya secara langsung saat dikonfirmasi melalui ponsel pribadinya terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh salah satu pabrik kelapa sawit (PKS) yang berada di Kecamatan Kongbeng belum lama ini.

Lebih lanjut, dirinya juga menghimbau agar masyarakat turut berperan aktif melaporkan jika ada dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan baik oleh perusahaan maupun oleh oknum oknum tidak bertanggung jawab di sekitar mereka kepada Dinas Lingkungan Hidup Kutim ataupun pihak yang berwenang, dengan demikian indikasi pencemaran lingkungan dapat segera ditangani optimal.

“Jika Pemerintah Daerah melalui SKPD terkait dan masyarakat bersinergi bersama sama melakukan pengawasan dan pencegahan, maka jangankan oknum tak bertanggung jawab, perusahaan besar sekalipun akan berpikir ribuan kali untuk berani merusak lingkungan dengan dalih apapun,” ujarnya.(Eq/adv/dprdkutim)


Berita Terkait

Ini Kata Yuli Sa’pang Anggota DPRD  Kutim Soal Perda Kentenaga Kerjaan

Anggota DPRD Kutai Timur Konsultasi Ke BPK  Terkait Perda APBD 2023

Share197Tweet123
Previous Post

Untuk Cetak SDM Handal Wajib Ada Bimbingan dan Pelatihan

Next Post

Ini Kata Yan Ipuy Soal Sektor Potensi PAD di Kutim

Next Post
Ini Kata Yan Ipuy Soal Sektor Potensi PAD di Kutim

Ini Kata Yan Ipuy Soal Sektor Potensi PAD di Kutim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

980208
Users Today : 607
Users Yesterday : 984
Total Users : 980208
Total views : 5354271
Who's Online : 16

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved