Balikpapan, Lensaborneo.com — DPRD Kabupaten Ngawi Provinsi Jawa Timur adakan kunjungan kerja ke DPRD Balikpapan untuk belajar pelayanan fasilitas umum.
Menurut Supeno, Ketua rombongan DPRD Ngawi, bahwa ada 20 orang yang ikut dalam rombongan untuk belajar masalah fasilitas umum tersebut.
Rombongan ini terdiri dari 10 orang dari DPRD Ngawi dan 10 dari Pemerintah Daerah Ngawi.
Supeno yang juga Ketua Komisi I DPRD Ngawi mengatakan pihaknya telah bertemu dengan Asisten I Kota Balikpapan dan seluruh jajaran OPD teknis berkaitan dengan poin yang dibahas.
Menurut Supeno Ketua Rombongan bahwa ada 20 orang yang ikut dalam rombongan untuk belajar masalah fasilitas umum.
Rombongan ini terdiri dari DPRD 10 orang dan dari Pemerintah Daerah 10 orang.
Supeno Ketua Komisi I DPRD Ngawi mengatakan sudah bertemu dengan Asisten I dengan seluruh jajaran. OPD teknis berkaitan dengan poin yang kita diskusikan dengan Asisten I,” ujarnya pada Kamis ( 23/02/2023).
Poin yang disepakati yaitu Struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD).Kedua soal Pelajaran Publik.
“Karena Kota Balikpapan ini kalau kita lihat sangat bagus.Kami dari Ngawi ingin ATM saja, Amati Turun dan Modifikasi,” ujarnya. Ia berharap beberapa kebijakan yang mungkin bisa ditiru dan modifikasi di Ngawi. Sementara yang dibahas bersama Sistem I yakni Mall Pelayanan Publik untuk pelayanan umum Kota Balikpapan.
“Kami di Ngawi sekarang baru proses penataan sarana saja.Sehingga apa yang harus dipersiapkan semua harus sinkron di dalam dalam kantor itu,” ucap Supeno. Pertama Struktur Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ). Kedua soal Pelajaran Publik, karena Kota Balikpapan ini kalau kita lihat sangat bagus.
“Kami dari Ngawi ingin ATM saja.Amati Turun dan Modifikasi,”ucapnya.
Yang dibahas yakni MPP Mall Pelayanan Publik untuk pelayanan umum itu Kota Balikpapan itu sudah 2 atau 3 tahun terakhir menjadi satu pintu.Ada pelayanan publik itu satu pintu apapun pelayanan itu.
Yang kedua kami di Ngawi sekarang baru penataan proses penataan sarana saja. Sehingga apa yang harus dipersiapkan semua harus sinkron didalam dalam kantor itu.” tutupnya.(Lik/adv)