Samarinda, lensaborneo.com – Kasus dugaan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) yang melibatkan subholding PT Pertamina (Persero) terus menuai sorotan. DPRD Kota Samarinda mendesak agar investigasi dilakukan secara menyeluruh guna memastikan bahwa hak konsumen tidak dirugikan.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, menilai bahwa kepercayaan masyarakat terhadap distribusi BBM harus dijaga. Ia menegaskan bahwa konsumen berhak mendapatkan BBM sesuai dengan kualitas yang dijanjikan.
“Jika benar terjadi pengoplosan, ini bukan sekadar pelanggaran regulasi, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Menurut Sani, kasus ini menunjukkan perlunya sistem pengawasan yang lebih ketat dalam distribusi BBM, agar praktik serupa tidak terulang di masa depan.
“Kami di DPRD meminta audit menyeluruh terhadap rantai distribusi BBM. Masyarakat perlu tahu apakah ada celah yang memungkinkan praktik seperti ini terjadi,” lanjutnya.
Lebih lanjut, DPRD juga menyoroti bagaimana pemerintah merespons isu-isu energi. Menurut Sani, kritik dari masyarakat harus dilihat sebagai masukan berharga untuk perbaikan kebijakan.
“Setiap kebijakan harus dikaji matang. Jangan sampai keputusan diambil tanpa riset yang cukup, baik dalam pengelolaan energi maupun pembangunan infrastruktur,” ujarnya.
Selain itu, DPRD mempertanyakan kebijakan baru yang mengubah sistem penjualan eceran BBM menjadi sub pangkalan. Menurutnya, regulasi ini harus benar-benar dikaji agar tidak berdampak negatif bagi masyarakat kecil.
“Kami ingin memastikan bahwa perubahan sistem ini tidak justru menyulitkan masyarakat dalam mendapatkan BBM,” pungkasnya.
DPRD Samarinda menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola distribusi energi di Kalimantan Timur. Kejelasan dan keterbukaan dalam penyelesaian dugaan pengoplosan BBM menjadi langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Pertamina dan pemerintah. (Liz/adv)