Lensaborneo.com, Samarinda – Kasus tumbuh kerdil pada anak dalam masa pertumbuhan atau stunting di Kota Samarinda memerlukan upaya penanganan dari hulu hingga hilir agar dapat tuntas hingga ke akarnya.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti mengatakan bahwa pihaknya tengah berupaya dengan merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2013 terkait dengan Perlindungan Anak.
“Walaupun Kota Samarinda sebenarnya telah menerima penghargaan sebagai Kota Layak Anak (KLA) beberapa kali. Masalah pemenuhan hak-hak anak harus menjadi konsentrasi semua unsur dan lapisan masyarakat. Karena permasalahan stunting di kota Samarinda ini tergolong masalah serius dan tidak boleh dipandang sebelah mata,” ujarnya pada, Senin (6/2/23).
Politisi Demokrat ini melanjutkan, dirinya sangat prihatin ketika mendengar informasi bahwasanya terdapat kasus stunting di daerah Bukit Pinang, Kecamatan Air Putih didalam satu lingkungan tersebut terdapat hingga 11 anak.
“Informasi itu akan segera kami telusuri, tetapi penyebabnya harus kita waspadai,” tegas legislator gedung Basuki Rahmat tersebut.
Hak anak, sambung dia, sesungguhnya telah diatur oleh dunia internasional melalui PBB, diantaranya adalah hak mendapatkan makanan, perlindungan terhadap kekerasan dan hak mendapatkan pendidikan.
Oleh karenanya, Sri Puji Astuti menegaskan, guna memenuhi seluruh hak anak tersebut, tidak akan cukup apabila Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda hanya mengandalkan APBD saja. Karena anggaran Kota Samarinda sudah terserap pada beberapa program salah satunya adalah Pro Bebaya yang mendapatkan alokasi anggaran sebanyak 30 persen dan anggaran pendidikan.
Besar harapannya agar kedepan program Pro Bebaya dapat ditingkatkan dengan mengarah kepada pemenuhan kebutuhan hak anak, termasuk didalamnya kesehatan dan pendidikan.
Ia menegaskan kepada seluruh pihak, agar jangan sampai terdapat anak-anak putus sekolah, disebabkan oleh kondisi orang tua yang tidak mampu.
“Jika ada anak dari keluarga tidak mampu yang putus sekolah segera laporkan ke RT untuk diteruskan kepada pemerintah secara berjenjang sehingga bisa segera diatasi masalahnya,” ujarnya.(Liz/adc/dprdsamarinda)
Editor : Yulwan