Redaksi: 02
Reporter: Samuel
Lensaborneo.id — DPRD Kaltim melaksanakan Rapat Paripurna ke-38 yang beragenda pelantikan dan ambil sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.
Dalam rapat 27 orang anggota dewan hadir, terdiri dari 17 anggota dewan secara tatap muka, dan 10 anggota dewan secara virtual.
Dua orang, yakni Mashari Rais dan M.Udin secara resmi menggantikan posisi anggota DPRD Andi Harun serta Mahyunadi. Kedua tokoh tersebut diketahui mundur dari jabatannya karena maju di Pilkada serentak 2020.
Sebelum sumpah jabatan diambil Sekretaris Dewan DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan membacakan keputusan Mendagri yang mendasari pengunduran diri Andi Harun dan Mahyunadi, serta dasar pergantian Mashari Rais dan M.Udin.
Melanjutkan prosesi, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK kemudian memimpin pengambilan sumpah jabatan kedua orang tersebut.
“Bapak-bapak telah diambil sumpahnya untuk sebagai tanggung jawab melaksanakan tugas bangsa Negara. Apakah bapak bersedia diambil sumpahnya,” ucap Makmur HAPK
“Siap diambil sumpahnya,” jawab kedua anggota yang baru dilantik ini. Berkas PAW kemudian secara resmi diteken oleh kedua orang itu.
Kepada awakmedia, M.Udin mengaku merasa bersyukur telah diberi amanah oleh Partai berlambang beringin itu, untuk menjabat sebagai perwakilan masyarakat Bontang-Kutim dan Berau di Karangpaci.
“Saya merasa bersyukur, semoga bisa melaksanakan amanah sebaik-baiknya,” ucap M.Udin saat diwawancarai usai rapat.
Senada dengan M.Udin, Mashari Rais mengatakan bahwa ia akan memprioritaskan aspirasi masyarakat yang berada di Daerah Pilihannya (Dapil). Yakni Kota Samarinda.
Ia optimis dan memohon doa dan dukungan dari semua pihak agar tugas-tugas kedewanan yang dilakukannya bisa dilakukannya secara baik dan sempurna.
“Mohon doa restunya, semoga amanah,” pungkas Mashari Rais.