Samarinda, Lensaborneo.id — Wabah COVlD-19 telah memberikan tekanan terhadap perekonomian dunia dan menimbulkan ketidakpastian di lingkungan global. Kebijakan lockdown yang ditempuh sejumlah negara untuk mencegah penyebaran COVID-19 lebih lanjut turut memberikan tekanan terhadap perekonomian Indonesia.
Berbagai kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah untuk memutuskan mata rantai penyebaran seperti melalui pembatasan kegiatan (social distancing) juga turut menekan perekonomian lebih lanjut. Ekonomi Kalimantan Timur (Kaltim) sendiri tidak luput dari dampak pandemi COVlD-19.
Perekonomian Kaltim pada awalnya diperkirakan masih tetap tumbuh positif pada triwulan 1 2020 sebesar 1,9% – 2,3% (yoy) namun bisa terkoreksi hingga 0,60% dari prakiraan sebelum mewabahnya COVlD-19.
“Secara keseluruhan tahun, sebagaimana perkiraan kami sebelum covid merebak, pertumbuhan ekonomi Kaltim di tahun 2020 sudah mengalami perlambatan. Jika Covid 19 bisa segera ditangani dalam beberapa bulan ke depan, maka perkiraan kami pertumbuhan ekonomi Kaltim bisa lebih rendah lagi namun masih positif,” jelas Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kaltim, Tutuk SH Cahyono.
Dari sisi pengeluaran, kinerja ekspor Iuar negeri Kalimantan Timur diperkirakan masih cukup kuat dalam menopang penurunan konsumsi yang terdampak paling signifikan oleh pandemi COVID-1 9. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa kinerja ekspor masih cukup baik di tengah perekonomian dunia yang tertekan dengan mencatat pertumbuhan positif sebesar 0,55% (yoy) untuk ekspor migas dan 4,51 % (yoy) untuk ekspor non migas.
Sementara itu, berdasarkan lapangan usahanya, sektor pertambangan masih menjadi andalan ekonomi Kaltim dalam menghadapi tekanan dari dampak COVID-1 9. Berdasarkan data dari Ditjen Bea dan Cukai, volume ekspor batu bara pada Februari 2020 tumbuh sebesar 2,25% (yoy), bahkan ekspor ke Tiongkok yang sedang lockdown tumbuh sebesar 31,49% (yoy).
Lapangan usaha lainnya terdampak signifikan dengan mewabahnya COVID-19 ini, terutama sektor perdagangan, transportasi, dan akomodasi. Kebijakan social distancing menyebabkan kegiatan jual-beli, pengumpulan masa dan berbagai event kegiatan serta tingkat inap mengalami penurunan.
“Bank Indonesia turut mendukung upaya pemerintah dalam memprioritaskan aspek kesehatan dan kemanusiaan untuk menekan penyebaran COVID-19. Meskipun dampak dari kebijakan tersebut, dalam jangka pendek, cukup signifikan dalam menekan perekonomian, namun apabila penyebaran virus berlangsung lebih lama, dampaknya terhadap ekonomi akan lebih besar,” terang Tutuk SH Cahyono.
Guna meminimalisir dampak negatif COVID-19, Bank Indonesia terus bersinergi dengan pemerintah untuk mendorong pemberian stimulus terhadap masyarakat berpenghasilan rendah, UMKM, serta industri terdampak lainnya.