Samarinda, lensaborneo.com – Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menggarisbawahi bahwa keberadaan BUMD harus membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak hanya menjadi beban anggaran.
Pernyataan ini berangkat dari kenyataan dimana Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seharusnya menjadi sumber pendapatan bagi kas daerah serta berkontribusi dalam pembangunan ekonomi. Namun, di Samarinda, efektivitas beberapa BUMD dipertanyakan karena dinilai tidak memberikan hasil optimal.
“Setiap badan usaha yang dikelola pemerintah daerah harus memiliki tujuan yang jelas dan mampu beroperasi secara profesional,” ujarnya.
Lanjutnya, apabil tidak mampu menghasilkan keuntungan dan justru terus mengalami kerugian, maka harus ada langkah tegas untuk mengevaluasi bahkan mungkin menutupnya.
Ia menegaskan bahwa anggaran yang digunakan untuk mendukung BUMD berasal dari keuangan daerah, yang pada hakikatnya adalah uang rakyat. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan badan usaha tersebut menjadi hal yang mutlak diperlukan.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPRD Samarinda akan terus memastikan bahwa pengelolaan BUMD berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik. Jika ditemukan indikasi adanya penyimpangan atau ketidakefektifan dalam operasionalnya, langkah perbaikan harus segera diambil.
“BUMD ini jangan sampai hanya menjadi tempat bagi pihak-pihak tertentu tanpa kompetensi yang jelas. Jika terus merugi tanpa solusi, lebih baik anggarannya dialokasikan untuk sektor lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat,” bebernya.
DPRD Samarinda juga berencana mengundang pengelola BUMD untuk membahas secara mendalam tantangan dan kendala yang dihadapi.
“Kita berharap ada solusi konkret agar BUMD dapat lebih optimal dalam menjalankan perannya sebagai penggerak ekonomi daerah,” tandasnya. (Liz/adv)