Tenggarong, Lensaborneo.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono pandang peran penting Permendagri yang berkaitan dengan perkembangan kerja sama Pemerintah Kabupaten Kukar.
Hal itu ia sampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Tugas dan Fungsi Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) dalam Prespektif Peraturan Pemerintah Dalam Negeri (Permendagri) 22 Tahun 2020 dan Permendagri 25 Tahun 2020, di Hotel Mercure Samarinda, Jumat (20/10/2023).
Difasilitasi oleh bagian kerja sama Kabupaten Kukar, FGD ini menurutnya mampu membuat masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengidentifikasi dan melakukan pemetaan yang lebih signifikan.
“Identifikasi dan pemetaan urusan pemerintahan penting untuk dilakukan. Ini diatur dalam Permendagri tersebut,” terang Sunggono dalam sambutannya.
Kerjasama antar daerah, lanjut dia, diatur dalam permendagri, sembari berupaya untuk mengidentifikasi daerah berdasarkan potensi dan karakteristiknya.
“Identifikasi urusan yang akan dikerjasamakan juga harus dikoordinasikan. Baik itu antara OPD yang bertanggung jawab atas kerjasama dan OPD yang bertanggung jawab atas perencanaan,” tegasnya.
Dengan itu ia meminta kepada seluruh OPD untuk memetakan urusan pemerintah secara menyeluruh, termasuk dihubungkan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Besar harpaannya agar FGD ini dapat menjadi wadah untuk saling memberikan masukan dan juga mengkritisi dari apa yang telah dilakukan ketika melakukan kerja sama.
“Dihubungkan dengan RPJMD dan yang mana saja yang mungkin bisa dikerjasamakan baik dengan daerah lain atau pihak ketiga. Saya yakin kita akan saling menguatkan satu sama lain, dan disisi lain pihak yg mengkritisi diberikan solusi. Sehingga akhirnya FGD ini akan produktif,” tutupnya.
Untuk diketahui, Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 berkaitan dengan Tata Cara Kerja Sama Daerah Dengan Daerah Lain Dan Kerja Sama Daerah Dengan Pihak Ketiga. Sedangkan Permendagri Nomor 25 Tahun 2020, tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Pemerintah Daerah di Luar Negeri dan Kerja Sama Daerah dengan Lembaga di Luar Negeri(.*Liz/Adv/DiskominfoKukar)