Editor : Redaksi
Jakarta,Lensaborneo.id – Dalam rangka memenuhi komitmen pelayanan dan kenyamanan bagi peserta JKN, BPJS terus melakukan berbagai terobosan pelayanan Digital, sala satunya, adalah peserta dapat dengan mudah, mulai dengan melakukan pendaftaran sampai dengan mendapatkan pelayanan ketika sakit dengan ketersediaannya tempat tidur melalui Fitur terbaru yang di lengkapi oleh BPJS.
Dalam fitur terbaru Pendaftaran Pelayanan, peserta JKN-KIS dapat melakukan pendaftaran ke FKTP ( Fasilitas kesehatan tingkat pertama ), melalui Mobile JKN dan mendapatkan nomor antrian di FKTP, dan apabila dirujuk atau membutuhkan pelayanan di rumah sakit, peserta dapat mendaftar ke FKRTL melalui Mobile JKN.
BPJS Kesehatan telah mengintegrasikan sistem informasi dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
“Bersama dengan PERSI kami telah melakukan spotcheck di awal tahun ke RSUD Margono Soekarjo (RSMS) Purwokerto, peserta JKN-KIS yang dirujuk dari FKTP sekitar bisa langsung didaftarkan ke antrean di RSMS Purwokerto dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN.
Fitur baru yang ada dalam Mobile JKN ini terintegrasi dengan data nomor rujukan pada aplikasi Pcare milik FKTP. Fitur ini juga memungkinkan peserta untuk bisa mengubah jadwal kedatangan 1 kali ke RS sehingga ada kepastian kedatangan dan kepastian pelayanan di RS,” jelas Iqbal.
Iqbal juga menjelaskan fitur terbaru lain yaitu fitur Ketersediaan Tempat Tidur. Fitur ini tersedia sebagai sarana peserta untuk dapat melihat ketersediaan tempat tidur di rumah sakit, sehingga dapat memberikan alternatif pilihan rumah sakit sebagai tujuan tempat rawat inap di lokasi terdekat peserta.
Bila suatu ketika rumah sakit tidak dapat menerima pasien rawat inap dengan alasan tidak ada lagi ketersediaan tempat tidur, maka peserta dapat melakukan pengecekan ketersedian tempat tidur pada display tempat tidur tersebut.
Fitur ini secara bertahap akan di implementasi di tahun 2020. Peserta dapat mengetahui kapan akan mendapat pelayanan tindakan operasi.
Fitur ini terdiri dari informasi jadwal pelaksanaan, nama rumah sakit dan SMF yang melakukan tindakan pembedahan.
“Kami harap dengan pengembangan yang dilakukan ini, juga didukung oleh rumah sakit. Sehingga hal-hal yang selama ini menjadi keluhan peserta khususnya terkait keterbukaan informasi dapat segera teratasi. Kami mendorong rumah sakit lain dalam waktu dekat dapat menerapkan hal serupa. RSMS Purwokerto adalah role model yang dapat dicontoh oleh rumah sakit lain atas penerapan komitmen peningkatan mutu dan kualitas layanan,” Jelas Iqbal.
Sampai dengan tanggal 3 Januari 2020 dari 2.220 rumah sakit yang bekerja sama, sebanyak 1.784 rumah sakit (80,36%) sudah mempunyai sistem antrian elektronik dan 1.739 rumah sakit (78,33%) sudah memiliki display ketersediaan tempat tidur. Targetnya di tahun 2020 seluruh rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan telah memiliki antrean elektronik dan display ketersediaan tempat tidur, dan diintegrasikan dengan Mobile JKN. []( hms bpjs )