Jakarta,Lensaborneo.coo– Gubernur Kaltim Isran Noor memberikan apresiasi kepada kabupaten dan kota di Kalimantan Timur yang berhasil meraih penghargaan Adipura 2022. Hal ini di sampaikan Isran Noor saat menyaksikan penandatanganan perjanjian pembayaran insentif untuk Provinsi Kalimantan Timur dalam kerangka REDD+ dan program FCP.
Kota Balikpapan sebagai peraih Adipura Kencana kategori kota besar, Kota Bontang meraih Adipura kategori kota sedang, Kota Tanah Grogot dan Kota Penajam meraih Adipura kategori kota kecil.
“Kita bangga karena ada daerah di Kalimantan Timur yang meraih penghargaan Adipura 2022, baik kategori kota kecil, kota sedang dan kencana. Bagus. Terus tingkatkan,” pungkasnya.
Isran Noor juga menjelaskan soal peruntukkan dana yang ditujukan untuk operasionalisasi pelaksanaan program FCPF, insentif untuk pihak-pihak yang berkontribusi pada penurunan emisi di lingkup Kaltim.
Kata Isran reward juga untuk masyarakat hukum adat (MHA) yang melaksanaan perlindungan hutan pada Provinsi Kaltim.
Pembayaran berbasis kinerja atau Results Based Payment (RBP) berbasis yuridkisi pada Provinsi Kalimantan Timur merupakan pembayaran yang baru pertama kali terjadi di Indonesia.
Keberhasilan pengurangan GRK melalui program REDD+ ini telah menujukkan kepada dunia global bahwa transformasi ekonomi hijau telah dilakukan di Indonesia dimana dapat menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga kualitas lingkungan hidup. Ini merupakan bentuk kepercayaan dunia internasional melalui World Bank kepada Pemerintah Indonesia. Kementerian LHK bertindak selaku pengampu program pada lingkup nasional. Pemprov Kaltim selaku pengampu program sub nasional. Pemerintah kabupaten/kota sebagai benefit manager. Dan BPDLH bertindak sebagai trusty. (or/Adv/kominfokaltim)
Sumber : Bagian MKP Biro Adpim Pemprov Kaltim