Balikpapan, Lensaborneo.com – Pergantian Antar Waktu ( PAW) anggota DPRD Kota Balikpapan Sandi Ardian dan Amin Hidayat Anggota PKS diganti oleh Slamet Imam Santoso dan Asep Achmad Sapturi melalui Sidang Paripurna .
Acara Sidang Peripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecale di Ruang Rapat Paripurna pada Senin (15/05/2023).
Acara pelantikan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Muhaimin mewakili Walikota Balikpapan dan dari Dekopinda Kota Balikpapan serta OPD Kota Balikpapan.
Dalam sambutannya Sabaruddin Panrecale mengatakan Slamet Imam Santoso dan Asep Achmad Sapturi juga sekaligus mengisi formasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Balikpapan.
“Dan Asep Achmad Sapturi juga menjadi Anggota Badan Anggaran ( Banggar) DPRD Balikpapan,” tutur Sabaruddin.
Selanjutnya Sabaruddin mengharapkan kedua anggota ini dapat bekerja dengan baik dan memberikan yang terbaik bagi partai dan masyarakat.
“Kami harap saudara dapat bekerja dengan baik dan memberikan kontribusi yang seharusnya demi memperjuangkan dan melayani masyarakat Kota Balikpapan dengan sebaik baiknya,”t utup Sabaruddin.
Acara kemudian dilanjutkan dengan foto bersama dan pemberian ucapan selamat kepada Slamet Imam Santoso dan Asep Achmad Sapturi beserta isteri.(Lik/adv)







Users Today : 1390
Users Yesterday : 1808
Total Users : 1117027
Total views : 5812844
Who's Online : 18