Tenggarong, Lensaborneo.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kukar, Dafip Haryanto, menekankan bahwa transformasi digital tidak hanya menjadi tanggung jawab Diskominfo saja, melainkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kukar.
Dafip juga menyampaikan pentingnya pemahaman bahwa transformasi digital adalah langkah bersama untuk meningkatkan pelayanan publik.
“Digitalisasi telah merambah berbagai aspek, termasuk tata keuangan dan layanan online di Kukar. Tujuan utama dari transformasi ini adalah memberikan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan mudah kepada masyarakat melalui proses digitalisasi,” tutur Dafip, usai pelatihan dan sertifikasi GCIO, di Hotel Mercure Samarinda, Rabu (8/11/23).
Pihak Diskominfo berharap agar seluruh OPD di Kukar memahami pentingnya memanfaatkan sumber daya untuk mengubah pelayanan konvensional menjadi pelayanan digital.
“Masyarakat saat ini dapat mengakses layanan pemerintah 24 jam, tanpa terikat pada jam kerja konvensional,” ujarnya.
Meskipun pengimplementasian masih perlu ditingkatkan, Diskominfo Kukar berupaya mendorong OPD untuk memahami dan mengadopsi transformasi digital guna memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
Salah satu langkah konkret adalah mendukung sertifikasi GCIO bagi pejabat tinggi pratama agar dapat mengakselerasi proses transformasi digital di Kabupaten Kukar.(Liz/Adv/Diskominfo Kukar )