Lensaborneo.com, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Abdul Rofik mengusulkan sinkronisasi pembangunan di Kota Tepian, agar kemudian dibentuk musyawarah Rukun Tetangga (RT).
Hal ini diusulkannya, sebab menurut Rofik, sangat banyak sekali keluhan yang ia terima sangat melakukan reses. Kemudian hal itu dipandangnya memerlukan penanganan lebih lanjut di tingkat RT, agar seluruhnya dapat terkoordinir.
“Siapa lagi yang mengusulkan kalau bukan dari RT masing-masing. Akan tetapi tetap harus melibatkan warga. Jangan sampai RT-nya inisiatif, seolah-olah itu warga yang minta,“ ujarnya, pada Jumat (17/2/23).
Setelah itu, ketika reses usulan yang juga sering diterima adalah terkait dengan infrastruktur, dilanjutkan dengan kesempatan bekerja, dalam hal ini pengajaran ataupun sosialisasi kemandirian usaha.
“Mereka ingin berusaha, dan tolong dong kami ini diajari, itu kata mereka. Kemudian sarana dan prasarana itu sudah bisa difasilitasi dengan pemerintah. Makanya saya terus mendorong dengan DPRD Samarinda untuk membuat sebuah normalisasi,” terangnya.
Terkait juga dengan peluang dalam berusaha bagi masyarakat tersebut, ia mendorong kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda agar terus ciptakan peluang pasar, sebab apabila ada pasar maka dipastikan ada pembeli.
“Pasarnya harus datang, atau dia menjual ke pasar. Diharapkan pemerintah daerah dalam hal ini Pemkot Samarinda menciptakan peluang pasar. Kalau ada pasar pasti ada pembeli,” tutupnya.(Liz/adv/dprdsamarinda)