Lensaborneo.com, Balikpapan – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim menyelenggarakan Workshop dengan tema “Pelaksanaan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Berbasis Hutan dan Lahan Di Provinsi Kaltim”.
Agenda kegiatan workshop ini dibuka oleh Gubernur Kalimantan Timur H Isran Noor, bertempat di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, pada Selasa (29/8/2023).
Dalam sambutannya, Gubernur Isran Noor mengatakan bahwa kita tidak mungkin terus bergantung pada kekayaan sumber daya alam tak terbarukan seperti minyak, gas dan batu bara yang potensinya terus berkurang dan pada saatnya akan habis.
“Karena itu, pemahaman terhadap substansi dari workshop ini menjadi penting bagi semua pihak, baik yang menyangkut kebijakan, peran para pihak, mekanisme, tata kelola hingga proses perhitungan emisi GRK serta validasi dan verifikasi unit karbon,” tutur Isran.
Di tempat yang sama, ia mengungkapkan jika workshop ini merupakan pertemuan penting guna mendapatkan informasi dan arahan kebijakan serta langkah-langkah strategis di dalam melaksanakan kebijakan nilai ekonomi karbon dalam Nationally Determined Contribution (NDC).
“Kami selaku Pemerintah Daerah akan bersinergi dengan pemerintah pusat untuk dapat bekerja bersama, apa dan bagaimana implementasinya yang cocok dan dapat diterapkan ke dalam sistem pengukuran, pemantauan dan pelaporan (MMR) di Kalimantan Timur,” ucapnya.
Seperti diketahui, penyelenggaraan nilai ekonomi karbon di Indonesia telah diperkuat dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Dalam Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Laksana Nilai Ekonomi Karbon.
Tampak hadir, Direktur Penghimpunan dan Pengembangan Dana BPDLH. Direktur Bina Usaha Pemanfaatan Hutan Ditjen PHL KLHK, Direktorat Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring Pelaporan Verifikasi Ditjen PPI KLHK, Analis Kebijakan Ahli Utama Bidang Perubahan Iklim KLHK.
Turut hadir Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman, Bupati Paser Fahmi Fadli, Anggota Komisi VII DPR RI Awang Faroek Ishak, Sedangkan untuk daerah, dihadirkan narasumber kunci terkait yaitu Asisten II Setda Provinsi Kaltim, Kepala BAPPEDA Provinsi Kaltim, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim dan Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Kaltim. (OR/Rzk/ty)