Kamis, Juni 19, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Isran Noor :  Komitmen Bersama Pelayanan  Pengaduan Publik  Hanya Melalui SP4N-LAPOR

25/04/2022
in Advertorial, Berita Daerah, Kominfo Kaltim, Kota Samarinda, Pemprov Kaltim
Isran Noor :  Komitmen Bersama Pelayanan  Pengaduan Publik  Hanya Melalui SP4N-LAPOR

Samarinda,Lensaborneo.com— Melalui kesempatan acara Rapat Pimpinan dan Koordinasi Pemprov Kaltim di Jakarta (22/4/2022) dilaksanakan pula penandatangan komitmen kesepakatan bersama percepatan penggunaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR! ), sebagai upaya terus mengoptimalkan percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penyelesaian aduan masyarakat.

“Saya mendukung penuh hal ini, sesuai peraturan yang ada, semuanya di Pemprov Kaltim hanya menggunakan kanal pengaduan di SP4N Lapor! tidak ada kanal lain sehingga efisien, efektif dan praktis,” ujar Gubernur Kaltim Isran Noor setelah selesai acara Rakor.

Seperti yang kita ketahui bersama pemerintah pusat telah menetapkan aplikasi SP4N Lapor! sebagai aplikasi umum yang wajib digunakan di semua instansi pemerintah sebagai kanal pengaduan masyarakat. Untuk itulah Pemprov Kaltim terus meningkatkan komitmen kesepakatan bersama antar perangkat daerah untuk mematuhi dan menggunakan kanal ini,

“Kembali kami melakukan penandatangan komitmen kesepakatan bersama edisi kedua di lingkungan Pemprov Kaltim untuk mematuhi dan mensosialisasi hal ini kepada masyarakat, sebanyak 25 OPD,” kata Kadiskominfo Provinsi Kaltim Muhammad Faisal.

Pertama kali, komitmen seperti ini telah dilaksanakan pada tanggal 8 September 2021 di Samarinda namun hanya diwakili oleh OPD yang banyak menerima pengaduan dari masyarakat saja, waktu ini ditandatangani oleh 10 OPD

“Pada penandatangan komitmen percepatan penggunaan SP4N Lapor! pertama kali  di laksanakan di Samarinda (8/9/2021), memang terbatas hanya 10 OPD saja waktu itu yang banyak menerima pengaduan masyarakat dan 10 perwakilan Diskominfo Kabupaten/Kota se Kaltim. Nah pada kesempatan kedua ini di tandatangani lagi 25 OPD di Pemprov Kaltim, sehingga semua sudah berkomitmen,” jelas Faisal kepada awak media.

Selanjutnya, Kadis Kominfo Kaltim mengatakan, penandatanganan komitmen bersama pelayanan  pengaduan publik melalui SP4N-LAPOR! ini dapat digunakan sebagai strategi pengambilan keputusan kebijakan ke arah yang lebih baik, terutama kepada masyarakat sebagai penerima manfaat.

“Penandatanganan komitmen bersama yang ditandangani seluruh Kepala Perangkat Daerah ini disaksikan Gubernur, Wakil Gubernur serta Sekretaris Daerah Kaltim sehingga menjadi momentum dalam proses optimalisasi pengelolaan pelayanan pengaduan  publik di Indonesia khususnya Kaltim,” ujarnya mengakhiri.(*).

Sumber : Rilis Kominfo Kaltim

Editor  : Time redaksi


Berita Terkait

Transportasi Umum Belum Mendukung, DPRD Samarinda Dorong Pemkot Atasi Masalah ini Bersama

Menjaga Kualitas Air Olahan dan Kerusakan Peralatan Perumdam Tirta Kencana Samarinda Lakukan Pengurasan  Bak Lumpur Clarifier 1 dan 2 di IPA Bendang Samarinda

Tags: Diskominfo Kalitim
Share196Tweet123
Previous Post

Terus Evaluasi SAKIP, Pemprov Kaltim Gelar Rapat Pimpinan

Next Post

Kasus Covid-19 di Kaltim  Menurun Drastis, Tak ada Zona Merah di Samarinda

Next Post
Kasus Covid-19 di Kaltim  Menurun Drastis, Tak ada Zona Merah di Samarinda

Kasus Covid-19 di Kaltim  Menurun Drastis, Tak ada Zona Merah di Samarinda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

828598
Users Today : 480
Users Yesterday : 777
Total Users : 828598
Total views : 4588363
Who's Online : 9

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved