Kamis, Juni 19, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Joni Sinatra Tanggapi Soal Pertamini bukan Produk dari Pertamina

19/09/2022
in Advertorial, Dispora Kaltim, Olahraga
Joni Sinatra Tanggapi Soal Pertamini bukan Produk dari Pertamina

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda Joni Sinatra Ginting


Lensaborneo.com, Samarinda — Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda Joni Sinatra Ginting menanggapi persoalan banyaknya Pertamini yang sudah menjamur di Kota Samarinda, namun tidak ada penertiban oleh pemkot.

Setelah harga BBM naik, namun  kelangkaan BBM bersubsidi di beberapa titik SPBU di Samarinda masih juga terjadi. Hal tersebut disampaikan Joni Sinatra kepada saat awak media mengkonfirmasi soal Pertamini tersebut,(19/09/22).

Dikatakannya jika Pertamini yang ternyata ilegal, dan tidak memiliki peraturan baik dari Pertamina sendiri atau dari aturan lainnya. Pasalnya, Pertamini bukan dari bagian usaha Pertamina.

Hal tersebut disampaikan oleh Joni Sinatra Ginting yang juga anggota Komisi 1 DPRD Kota Samarinda. Ia mengatakan, jika yang merupakan bentuk legal dari Pertamina adalah Pertashop.

“Soal Pertamini memang jika disesuaikan dengan peraturan Pertamina itu tidak ada yang namanya Pertamini, yang ada itu namanya Pertashop dan itu keluaran dari Pertamina jadi itu yang resmi  dan sesuai dengan standar, karna kalau untuk Pertamini ga tau standarnya dari mana,”jelasnya Joni.

Menurut keterangan Joni, Pertamini termasuk ilegal dikarenakan hanya sebatas penggantian botol saja dan berbentuk kotak.  Belum lagi mengenai segi  keamanannya juga masih belum dilakukan, dari hal tersebut untuk kedepannya akan dibuatkan perda.

“Harus kita buat perda, tapi itu bukan ranah kami kalau dibawah Pertamina, mungkin nanti hubungannya dengan komisi III, untuk upaya dari dewan karena itu ilegal dan sudah menjamur dimana-mana,”ungkapnya.

Sebagai landasan pihak DPRD mengatakan pihaknya berdiri di atas masyarakat. Dari sisi kemanusiaan Joni juga memikirkan nasib dari rakyat kecil dalam menyambung kehidupannya.

“Mereka adalah masyarakat kecil yang mau mengambil meraup keuntungan dari situ untuk kehidupan mereka. Gak mungkin juga kami serta merta mengambil tindakan,”tuturnya.

Kemudian nantinya jika ada pengecualian mungkin nanti ada solusi untuk bagaimana mereka  bisa mendapatkan penghasilan dari yang lain.

“Jika ada solusi pendapatan yang lain selain dari Pertamini, kita boleh saja bertindak tapi jika tidak ya kita nggak semena-mena terhadap rakyat.  Sehingga kita bisa dikatakan hanya bisa melihat saja belum tersentuh,” ujar politisi Demokrat tersebut.

Joni pun menekankan bahwa pihaknya selalu menimbang-nimbang nasib masyarakat Samarinda kedepannya.  “Kami akan menimbang dari sisi kemanusiaan kan tidak segampang dengan apa yang kita sampaikan. Kecuali ada solusi yang tepat untuk bisa dapat menggantikan penghasilan tersebut,” ucapnya.(Rid/YL/adv/dprdsamarinda)


Berita Terkait

Transportasi Umum Belum Mendukung, DPRD Samarinda Dorong Pemkot Atasi Masalah ini Bersama

Menjaga Kualitas Air Olahan dan Kerusakan Peralatan Perumdam Tirta Kencana Samarinda Lakukan Pengurasan  Bak Lumpur Clarifier 1 dan 2 di IPA Bendang Samarinda

Share210Tweet131
Previous Post

Pra Popnas 2022, Voli Putra dan Putri Kaltim Taklukkan Sulbar Dengan Perolehan Skor 3-0

Next Post

Siap Kerja di Perusahaan Media, Mahasiswa KPI UINSI Diberi Pembekalan

Next Post
Siap Kerja di Perusahaan Media, Mahasiswa KPI UINSI Diberi Pembekalan

Siap Kerja di Perusahaan Media, Mahasiswa KPI UINSI Diberi Pembekalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

828664
Users Today : 546
Users Yesterday : 777
Total Users : 828664
Total views : 4589073
Who's Online : 11

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved