Samarinda,Lensaborneo.com—Berhasil menurunkan emis Karbon di Indonesia Pemerintah Provinsi Kaltim, mendapat menerima bantuan dana kompensasi tahap pertama dari World Bank (Bank Dunia) dengan total Rp69,154 miliar atau 20,9 juta USD ke Kas Daerah.
Hal ini di sampaikn oleh GUbernur Kaltim Isran Noor Dana tersebut bagian dari kompensasi Bank Dunia ke Provinsi Kaltim atas upaya yang telah dilakukan dalam rangka program penurunan emisi karbon di Indonesia khususnya di Kaltim.
“Alhamdulillah dana sudah masuk, selanjutnya saya minta seluruh OPD maupun kabupaten yang telah menerima dana kompensasi bisa melaksanakan melaksanakan kegiatan di tingkat lapang sesuai tugas, pokok dan fungsinya,” jelas Gubernur Kaltim Isran Noor .
Di katakan Isran Noor dana konpensasi tersebut telah direalisasikan ke OPD terkait lingkup Pemprov Kaltim dan tujuh kabupaten. Sehingga saat ini tinggal pelaksanaan di lapangan dalam rangka mendukung penurun emisi karbon di Provinsi Kaltim.
Kompensasi ini, melalui program REDD+ dan Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) yang telah dilakukan sejak era kepemimpinan Awang Faroek Ishak hingga Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi.
Dalam penjelasannya kata Isran Noor, dana tersebut sebelumnya diterima Pemerintah Pusat oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan RI. Kemudian, dana ini dibagi kepada Pemerintah Pusat mulai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), BPDLH, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, tujuh kabupaten dan satu kota di Kaltim serta masyarakat.
“Kita harapkan dana ini bisa bermanfaat besar bagi masyarakat. Alhamdulillah, dari Kaltim, kita bisa berjuang untuk negara, dengan mendapatkan dana dari Bank Dunia,” ungkapnya.
Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Kaltim Iwan Darmawan, mengatakan dasar pelaksanaan dan pengelolaan dana tersebut berdasarkan tanggungjawab besarannya 25 persen dari total USD 20,9 juta. Kedua, berdasarkan kinerja, besarannya 65 persen. Kemudian ketiga, berdasarkan reward atau penghargaan itu mencapai 10 persen besaran yang diberikan. Artinya, dari total
Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Kaltim Iwan Darmawan, mengatakan dasar pelaksanaan dan pengelolaan dana tersebut berdasarkan tanggungjawab besarannya 25 persen dari total USD 20,9 juta. Kedua, berdasarkan kinerja, besarannya 65 persen. Kemudian ketiga, berdasarkan reward atau penghargaan itu mencapai 10 persen besaran yang diberikan. Artinya, dari total USD 20,9 juta diterima sesuai dengan tanggungjawab, kinerja dan penghargaan.(or/Adv/kominfokaltim)
Sumber : ig kaltim.go.id







Users Today : 1529
Users Yesterday : 1875
Total Users : 965592
Total views : 5294583
Who's Online : 15