Senin, April 13, 2026
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik
Kaltim  PPKM Level 4 Lanjut Hingga 2 Agustus 2021

Kaltim PPKM Level 4 Lanjut Hingga 2 Agustus 2021

26/07/2021
in Advertorial, Berita Daerah, Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Paser, Kabupaten PPU, Kesehatan, Kominfo Kaltim, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kota Samarinda

Samarinda,Lensaborneo.id — Setelah Presiden Joko Widodo memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 2 Agustus mendatang pada pidatonya Minggu (25/7) yang disiarkan melalui kanal youtube Sekretariat Presiden,

“Maka Gubernur Kaltim pun menindaklanjutinya dengan mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 18 Tanggal 26 Juli 2021 untuk menyesuaikan dan mempertegas di wilayah provinsi Kaltim,” kata Muhammad Faisal.

Kadis Kominfo Kaltim HM Faisal

 

Dijelaskan bahwasanya ada 8 Kabupaten/Kota di Kaltim yang masuk PPKM level 4 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 tahun 2021 tanggal 25 Juli 2021,

“Dimana telah ditetapkan bahwa di Provinsi Kalimantan Timur terdapat 8 daerah yang masuk dalam level 4 ini yakni Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kab. Berau, Kota Samarinda, Kab. Kutai Barat, Kab. Kutai Kertanegara, Kab. Kutai Timur dan Kab. Penajam Paser Utara” Jelasnya

 

Bahkan sudah pula ditentukan target jumlah tracing tes per hari untuk meningkatkan testing dengan target positivy rate <10% dan tracing perlu terus dilakukan sampai mencapai lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi,

“Mudahan bisa dipatuhi daerah untuk target tracing yang telah ditetapkan yang terdapat di dua surat instruksi tersebut” Ungkap Kadis Kominfo Provinsi Kaltim ini.

 

Selanjutnya mari semua kita dispilin mematuhi protokol kesehatan covid 19 serta mentaati apa-apa yang telah ditetapkan untuk daerah yang masuk level 4, dimana semuanya adalah untuk memutus mata rantai penyebaran dan mengurangi kasus terkonfirmasi positif. (mf/ky)

Sumber : Diskominfo Kaltim

Editor : Or


Berita Terkait

Sinergi BI, OJK, dan Pemda di BIMA ETAM Seri – 11  Dorong Pembiayaan UMKM

BI Kaltim Perkuat Sinergi Desa Wisata dan Ekonomi Kreatif di Kampung Tenun Samarinda

Tags: Advetorial Diskominfo Kaltim
Share196Tweet123
Previous Post

Akhir Pekan, Jasa Raharja Fokus Layanan Prima

Next Post

Sudah Vaksin ? Ini Cara Memperoleh Sertifikat Vaksin Covid-19

Next Post
Sudah Vaksin  ? Ini Cara Memperoleh Sertifikat Vaksin Covid-19

Sudah Vaksin ? Ini Cara Memperoleh Sertifikat Vaksin Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1238520
Users Today : 441
Users Yesterday : 1670
Total Users : 1238520
Total views : 6198445
Who's Online : 9

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved