Balikpapan, Lensaborneo.com– Kendaraan truk yang melebihi muatan dan kapasitas namun dapat melintas di jalan raya Kota Balikpapan terlihat sudah tidak bisa dibendung lagi.
Syarifuddin Odang sebagai anggota DPRD Kota Balikpapan mengatakan kendaraan yang melebihi kapasitas dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, baik karena kelalaian pengemudi ataupun karena kondisi jalan.
“Selain berakibat kecelakaan, berakibat tingginya cost sosial. Jalan rusak, akibatnya terjadi kemacetan, dan laka lintas. Serta memperlambat arus serta terjadi kemacetan,” ujar Syarifuddin Odang Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan kepada awak media Jumat /27/10/2023).
Disisi lain, ujarnya menambahkan, truk yang kelebihan muatan menimbulkan permasalahan pelik yang perlu terus diawasi karena menyangkut keselamatan banyak orang dan memiliki aspek pendistribusian barang serta mempunyai aspek ekonomi yang tinggi.
“Bahkan pihaknya sudah beberapa kali melakukan pertemuan kepada pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan terkait penanganan kendaraan truk overload and over dimension,” tegasnya.
Syarifuddin Oddang menambahkan, pihak Dishub tidak bisa lagi melakukan razia secara langsung truk melebihi muatan. Namun harus menggandeng pihak kepolisian dalam hal ini pihak Lantas.
Bahkan Komisi III mendorong kepada Dishub untuk melakukan koordinasi kepada Satlantas sehingga tidak menimbulkan permasalahan baik dari aspek sosial maupun ekonomi.
Oddang juga mendukung adanya keinginan dari
Pemerintah Kota Balikpapan dalam merencanakan dikenakan denda.
“Tidak apa-apa diupayakan denda setinggi mungkin, bukan sebagai kompensasi tapi sebagai efek jera bagi kendaraan yang melebihi muatan tersebut,”pungkasnya. (Lik/adv)








Users Today : 1697
Users Yesterday : 1912
Total Users : 1064109
Total views : 5644800
Who's Online : 17