Lensaborneo.com, Samarinda – Dalam upaya menertibkan Kota Samarinda, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kerap mendapatkan stigma negatif dari masyarakat. Kinerja Satpol PP dinilai hanya menimbulkan banyak kesusahan di masyarakat. Padahal tugas Satpol PP bekerja berdasarkan peraturan dan undang-undang.
Wakil Ketua II DPRD Kota Samarinda, Rusdi menanggapi penertiban sudah semestinya dilakukan Satpol PP, dengan menerapkan sistem persuasif ketika di lapangan. Tujuannya dapat dipastikan untuk menata Kota Tepian.
“Sekali lagi memang aturannya harus jelas dan disertai dengan orang-orang yang memang betul-betul bekerja di lapangan,” ucapnya, Selasa (07/2/23).
Terlebih menurutnya apabila diperhatikan, sangat banyak dampak positif yang diberikan Satpol PP ketika melakukan penertiban. Contohnya saja dapat dilihat langsung dari penertiban Jalan Otto Iskandardinata, Sungai dama.
“Jika kita lihat waktu dulu, kondisi di pasar sungai dama tersebut sangat mengganggu ketertiban jalan raya, karena banyak pengendara yang memarkirkan kendaraannya sampai ke badan jalan, baik pengendara motor maupun mobil,” urainya.
Walaupun tidak sepenuhnya masalah warga teratasi, penanganan berkala yang terus dilakukan, membuat kemacetan pada kawasan tersebut sedikit demi sedikit terurai.
“Penertiban itu memang harus dilakukan supaya terbiasa. Karena pasar itu mestinya di dalam tapi kenapa di pinggir jalan, sehingga kalau nanti sudah tertib, nanti diberikan solusi seperti apa yang dikehendaki oleh Pemkot. Apakah nanti dibuat parkirnya yang di dalam atau bagaimana,” lanjutnya Rusdi.
Guna meningkatkan tata Kota Samarinda, legislator Basuki Rahmat itu mendukung penuh tugas Satpol PP. Sebab apabila tidak ditata, tidak mungkin Kota Samarinda dapat indah seperti saat ini.
“Untuk menata suatu keindahan kota memang perlu yang namanya kita ketegasan yang bukan berarti kita tegas itu artinya menghilangkan kesempatan kepada orang lain, karena ketika kota ini tidak di tata maka tidak mungkin bisa indah,” tandas Rusdi.(Liz/adv/dprdsamarinda)