TENGGARONG .Lensaborneo.com– Kurangnya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kecamatan Tenggarong Seberang masih menjadi kendala utama dalam pengelolaan limbah rumah tangga. Untuk mengatasi hal ini, pihak kecamatan berupaya mendorong desa-desa agar mengembangkan sistem pengelolaan sampah mandiri.
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, menyampaikan bahwa solusi jangka pendek yang tengah dikaji adalah penggunaan alat pembakaran sampah di masing-masing desa atau melalui sistem berbasis kelompok desa.
“Kami ingin agar sampah tidak menumpuk dan bisa dikelola langsung di tingkat desa. Dengan begitu, ketergantungan pada TPS bisa dikurangi,” kata Tego.
Namun, penerapan sistem ini bukan tanpa tantangan. Harga alat pembakaran sampah yang cukup mahal serta keterbatasan anggaran menjadi kendala utama dalam realisasinya. Selain itu, regulasi perizinan untuk pembangunan TPS baru juga cukup ketat dan membutuhkan proses panjang.
“Setiap TPS wajib memiliki Amdal dari Dinas Lingkungan Hidup. Hal ini menyulitkan pembangunan TPS baru, terutama di lokasi yang dekat dengan permukiman,” ujarnya.
Sebagai alternatif, pemerintah kecamatan juga mempertimbangkan pelibatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam pengelolaan sampah. Jika dikelola dengan baik, sampah yang diolah bisa memiliki nilai ekonomi, baik dalam bentuk daur ulang maupun produk turunan lainnya.
“Kami ingin menjadikan pengelolaan sampah ini sebagai peluang ekonomi bagi masyarakat desa, bukan hanya sekadar membuang limbah,” tambahnya.
Selain itu, Kecamatan Tenggarong Seberang juga aktif melakukan sosialisasi terkait pentingnya memilah sampah sejak dari rumah agar volume sampah yang harus dibuang bisa dikurangi.
“Kami terus mengedukasi warga agar lebih sadar dalam mengelola sampahnya sendiri. Dengan partisipasi aktif masyarakat, kami yakin masalah ini bisa diminimalkan,” tutupnya. (*)(Adv/Kominfokukar)