KUTAI TIMUR — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mencatat angka keterlibatan perempuan di bidang politik hanya sekitar 10 persen. Padahal, sesuai aturan dari pemerintah pusat bahwa keterlibatan perempuan di bidang politik bisa mencapai 30 persen.
Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Keuangan Pemkab Kutai Timur Sulastin menjelaskan ada beberapa penyebab hal ini bisa terjadi di Kabupaten Kutai Timur.
“Kita itu kalau diprosentasekan angka keterlibatan perempuan di bidang politik itu hanya 10 persen saja. Jauh dari ketentuan yang ditetapkan oleh Pusat,” ujar Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Keuangan Pemkab Kutai Timur Sulastin.
Ia juga menjelaskan, komitmen dari setiap partai politik untuk melibatkan kaum perempuan tidak terlalu bagus atau kurang maksimal. Kemudian, tingkat SDM perempuan di Kabupaten Kutai Timur juga terbilang rendah.
Jika dibandingkan dengan Kabupaten Mahakam Hulu, persentase angka keterlibatan perempuan di bidang politik di Kabupaten Kutai Timur masih sangat rendah karena Kabupaten Mahulu sudah cukup bagus yakni berada di nilai sekitar 20 persen.
Saat ini, Pemkab Kutim tengah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan angka keterlibatan perempuan di bidang politik. Salah satunya rutin memberikan wawasan dan motivasi kepada perempuan agar mau terlibat di bidang politik.
“Kalau dengan Kabupaten Mahulu, kita itu masih sangat rendah. Disana itu sudah sekitar 20 persen, kalau kita hanya sekitar 10 persen. Itu yang ingin kita kejar minimal sama dengan Mahulu,” ujarnya.
Ditambahkannya, seorang perempuan yang ingin terlibat di bidang politik harus mau untuk meningkatkan kualitas SDM mereka dan jangan memiliki rasa pasrah terhadap peran laki laki di bidang politik.(adv/kominfokutim)