Samarinda.Lensaborneo.com – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan bahwa penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) berdampak signifikan pada pelayanan publik di daerah. Dalam keterangannya kepada wartawan, Samri menyatakan banyak instansi di daerah yang sangat membutuhkan tambahan tenaga kerja guna meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penundaan pengangkatan CPNS dan P3K ini jelas menghambat hak mereka untuk segera menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN. Dengan percepatan pengangkatan, pemerintah dapat lebih cepat memperkuat pelayanan publik. Sebaliknya, penundaan ini justru menambah beban kerja bagi ASN yang sudah ada,” ujar Samri. Rabu (12/3/2025).
Ia menjelaskan, keputusan penundaan tersebut berkaitan erat dengan kesiapan anggaran di daerah. Menurutnya, sebagian besar daerah belum siap secara anggaran untuk membiayai pengangkatan CPNS dan P3K, sehingga pemerintah pusat memutuskan untuk menunda proses tersebut.
“Jelas ini keputusan pusat, dan yang kami tahu, sebagian besar daerah belum siap dari segi anggaran karena pembiayaan CPNS itu dianggarkan ke daerah masing-masing. Namun, yang disayangkan adalah penundaan ini berdampak besar pada CPNS yang sudah terlanjur mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya. Mereka jadi menunggu berbulan-bulan tanpa kejelasan,” tuturnya.
Politisi Fraksi PKS ini sangat menyayangkan kebijakan penundaan yang diberlakukan secara merata di seluruh daerah. Menurutnya, pemerintah pusat seharusnya bersikap lebih fleksibel dengan memberikan kelonggaran bagi daerah yang telah siap anggaran, seperti Kota Samarinda.
“Kami di Samarinda sudah siap dari segi anggaran. Harusnya pusat memberikan fleksibilitas, daerah yang siap silakan melanjutkan pengangkatan, sementara daerah yang masih terkendala anggaran bisa menunda. Tapi kalau dibuat merata secara nasional, ini justru menimbulkan perdebatan baru dan mempersulit keadaan,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Samri berharap keputusan penundaan ini tidak bersifat final dan masih dapat ditinjau kembali oleh pemerintah pusat.
“Kami berharap keputusan ini bisa berubah. Bisa saja setelah evaluasi atau pelaporan, tiba-tiba ada keputusan baru bahwa pengangkatan bisa segera dilakukan dalam waktu dekat. Mudah-mudahan ini bukan keputusan akhir,” pungkasnya.