Lensaborneo.id, Samarinda – Pada kunjungan kerjanya (Kunker) ke Kaltim, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri melakukan pertemuan dengan DPRD Kaltim, DPRD Samarinda dan Gubernur Kaltim dalam rangka koordinasi program pemberantasan korupsi terintergrasi tahun 2021, yang dilaksanakan di ruang rapat Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Kamis (14/10/2021).
Pertemuan berlangsung tertutup dan terbatas, mulai pukul 09.00 hingga pukul 11.00 Wita.
Kepada awak media, Ketua KPK RI Firli Bahuri menyampaikan terimakasih kepada seluruh masyarakat di Kaltim atas dukungan yang diberikan kepada KPK.
Dikatakannya, tugas KPK telah diatur dalam Undang-undang untuk melakukan tindakan pencegahan terjadinya tindak korupsi.
“Kami memang melakukan salah satu kegiatan sebagaimana amanat Undang-undang, bahwa KPK itu melakukan tindakan-tindakan pencegahan, supaya tidak terjadi korupsi,” ujarnya.
Kepada seluruh anggota DPRD, dirinya meminta, agar seluruh anggota dewan dapat mewujudkan tujuan negara.
“Kita sudah sampaikan kepada seluruh anggota dewan, bahwa untuk mewujudkan tujuan negara, ada peran seluruh rakyat termasuk DPRD. Dimana perannya? Perannya adalah dalam rangka pembuatan, penyusunan rencana anggaran pendapatan daerah yang dikerjakan bersama dengan pemerintah daerah,” ujarnya.
“Indikatornya sudah saya sampaikan. Siapapun kita, apapun profesi kita, satu tujuannya adalah tujuan negara. Salah satu contohnya memajukan kesejahteraan umum, karena anggota DPRD dalam rangka menyusun bersama-sama eksekutif penyusunan APBD harus menyasar tujuan negara,” terangnya.
KPK sendiri, kata Firli Bahuri, gencar melakukan program pencegahan korupsi dengan berbagai tahapan pelaksanaan. Sehingga dirinya juga berpesan kepada seluruh anggota DPRD untuk tidak mengambil keuntungan dalam program pokok-pokok pikiran (Pokir).
“KPK melakukan salah satu program yang kita kenal dengan pusat tentang pencegahan. Untuk melakukan pencegahan itu, kita mulai dari tahap perencanaan, tahap pengesahan, tahap pelaksanaan maupun nanti terakhirnya adalah pertanggungjawaban seluruh anggaran yang digunakan tepat waktu, tepat guna, tepat sasaran untuk rakyat. Jadi tidak boleh ada yang mengambil Pokir, harus diarahkan menjadi satu program untuk mewujudkan tujuan negara,” imbuhnya.
Penulis : URP
Editor : Ony