Samarinda,Lensaborneo.com– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) Fahmi Idris, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dana kampanye menjelang Pilkada serentak 2024.
Oleh sebab itu dirinya meminta bagi seluruh KPU Kabupaten/Kota di Kaltim untuk lebih cermat dalam memantau penggunaan dana kampanye, agar proses pemilu berjalan adil dan transparan.
“Penting bagi kita untuk memastikan bahwa setiap tahapan dana kampanye sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Pengelolaan dana ini akan diaudit secara ketat setelah kampanye selesai, sehingga tidak boleh ada penyimpangan,” ujar Fahmi dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar di Hotel Mercure Samarinda Selasa, (17/9/2024).
Menurut Fahmi, bahwa transparansi dan kesetaraan perlakuan terhadap Pasangan Calon (Paslon) adalah prinsip utama yang harus dijunjung tinggi.
“Setiap Paslon harus diperlakukan secara setara, baik dalam penggunaan dana maupun akses kampanye. Jangan ada perlakuan yang berbeda. Transparansi dalam penggunaan anggaran sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar setiap KPU daerah segera melakukan sosialisasi kepada Paslon terkait pengelolaan dana kampanye yang waktu yang semakin dekat dan hanya berlangsung sekira 60 hari dengan berakhir pada 23 November 2024.
“Kita harus berkomunikasi dengan para Paslon sejak dini. Pastikan bahwa aturan kampanye dipahami dan diikuti oleh semua pihak. Kita ingin setiap Paslon memiliki kesempatan yang sama, terutama dalam hal pengaturan jadwal kampanye,” kata Fahmi.
Selain itu, Fahmi menekankan pentingnya koordinasi antar divisi di KPU Kabupaten/Kota. Jika terjadi masalah dalam pelaksanaan kampanye atau pengelolaan dana, ia mengingatkan agar hal tersebut diselesaikan secara internal terlebih dahulu sebelum melibatkan KPU Kaltim.
“Jangan langsung membawa masalah ke KPU provinsi. Setiap KPU daerah harus mampu berkoordinasi dan menyelesaikan persoalan di tingkat lokal. Kami di provinsi siap membantu, tapi pastikan upaya penyelesaian dilakukan terlebih dahulu di daerah,” ujarnya.
“Dengan pengawasan ketat dan kepatuhan terhadap aturan, kami dari KPU Kaltim berharap Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan lancar, damai, dan bebas dari potensi pelanggaran yang dapat merusak integritas proses demokrasi,” lanjutnya.
Untuk diketahui Bimtek tersebut dihadiri oleh para komisioner KPU dari seluruh kabupaten/kota di Kaltim dan berfokus pada regulasi pelaksanaan kampanye serta pelaporan dana kampanye. Dengan menhgadirkan Komisioner KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan Idham Holik sebagai narahubung dan diikuti oleh sejumlah peserta yang terdiri dari KPU Kabupaten/Kota se Kaltim. (*)
sumber : rilis MC KPU