Minggu, Oktober 25, 2026
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Klasifikasi Ormas Menurut Kesbangpol

04/09/2020
in Advertorial, Berita Daerah, Kominfo Kaltim, Kota Samarinda
Kesbangpol Dorong Ormas Untuk Aktif Dalam Berkoordinasi Dan Memberikan Laporan

Penulis : Samuel

Editor. : Han

Samarinda,LensaBorneo.com–Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Indonesia Kaltim

mengklasifikasi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) menjadi 2, yaitu Ormas yang memiliki badan hukum dan Ormas yang tidak berbadan hukum.

Ini berdasarkan Permendagri Nomor 57 tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Orkemas.

Kepala Subbidang Ormas Kesbangpol Kaltim, Fatihmawati merincikan klasifikasi Ormas yaitu Ormas yang berbadan hukum yaitu yayasan atau perkumpulan yang wajib terdaftar di Kemenkumham. Sedangkan Ormas yang tidak berbadan hukum, baik yang berjenjang atau tidak, cukup didaftarkan di Kemendagri.

“Perbedaan pertama dari keduanya adalah secara regulasi Ormas yang memiliki badan hukum terdaftar di Kemenkumham. Sedangkan yang tidak terdaftar, cukup diketahui oleh pemerintah dalam hal ini Kemendagri,” paparnya.

Lebih lanjut menurut Fatimahwati, Ormas yang telah mendapatkan pengesahan badan hukum, tidak lagi memerlukan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang dikeluarkan oleh Kemendagri.

Selanjutnya, kata Fatihmawati, Ormas yang berada di bawah naungan Kemenkumham akan dikenakan biaya khusus. Sementara Ormas yang legalitasnya hanya terdaftar di Kemendagri tidak dikenakan biaya alias gratis.

Masing-masing dari Ormas memiliki kelebihan. Dia memaparkan, kelebihan Ormas yang berbadan hukum memiliki bentuk tanggung jawab yang independen dan kemampuan untuk melakukan tindakan perdata, misalnya melakukan kegiatan sewa menyewa, jual beli dan perjanjian. Sedangkan Ormas yang tidak memiliki badan hukum, tidak diizinkan melakukan tindakan perdata, meskipun anggota atau pengurus bertanggungjawab secara pribadi.

“Yang jelas harus tetap melapor ke Kesbangpol,” pungkasnya.


Berita Terkait

BI Kaltim Promosikan UMKM Halal, Fesyen, dan Pesantren Unggulan di ISEF 2026  

ISEF 2026 Perkuat Sinergi Ekonomi Syariah, Dorong Industri Halal dan Transformasi Digital

Share197Tweet123
Previous Post

“ Stres Melemahkan Imun Tubuh “ Besok Walikota Minta Semua Warga Berjemur dan Bergerak

Next Post

Parpol Dapat Bantuan Dana Dari Kesbangpol Senilai 1.9 M

Next Post
Parpol  Dapat Bantuan Dana Dari Kesbangpol Senilai 1.9 M

Parpol Dapat Bantuan Dana Dari Kesbangpol Senilai 1.9 M

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

BI Kaltim Promosikan UMKM Halal, Fesyen, dan Pesantren Unggulan di ISEF 2026   

BI Kaltim Promosikan UMKM Halal, Fesyen, dan Pesantren Unggulan di ISEF 2026  

by Redaksi
22/10/2026
0

Jakarta,Lensaborneo.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur (KPwBI Kaltim) turut memperkuat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah daerah melalui...

ISEF 2026 Perkuat Sinergi Ekonomi Syariah, Dorong Industri Halal dan Transformasi Digital

ISEF 2026 Perkuat Sinergi Ekonomi Syariah, Dorong Industri Halal dan Transformasi Digital

by Redaksi
22/10/2026
0

Jakarta,Lensaborneo.com- Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 memperkuat kolaborasi untuk mengembangkan industri halal, memperluas layanan keuangan syariah, serta meningkatkan pemanfaatan...

Perumda Tirta Kencana Samarinda Lakukan Pengurasan Bak Sedimentasi IPA Cendana

Perumda Tirta Kencana Samarinda Lakukan Pengurasan Bak Sedimentasi IPA Cendana

by Redaksi
12/10/2026
0

SAMARINDA,L ENSABORNEO.COM -  – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kencana Kota Samarinda melakukan pengurasan bak sedimentasi di Instalasi Pengolahan Air...

Warga RT 52 Ikuti Pelatihan Tata Boga melalui Program Probebaya 2026

Warga RT 52 Ikuti Pelatihan Tata Boga melalui Program Probebaya 2026

by Redaksi
03/10/2026
0

SAMARINDA,LENSABORNEO.COM — Warga RT 52 mengikuti kegiatan pelatihan tata boga yang bersumber dari anggaran Program Probebaya Tahun 2026. Kegiatan tersebut...

1511851
Users Today : 1176
Users Yesterday : 1269
Total Users : 1511851
Total views : 7201802
Who's Online : 9

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved