Samarinda,Lensaborneo.com– Untuk dapat menaikan pendapatan asli daerah ( PAD ),Anggota DPRD Samarinda Komisi III membentuk panitia khusus ( Pansus), untuk menangani Pengolahan limbah beracun dan berbahaya ( B3).
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Ir Angkasa Jaya Djoerani, mengatakan terobosan untuk pengolahan PAD dari B3 ini dapat menambah PAD di Samarinda,untuk itu DPRD bentuk Pansus yang di ketuai oleh Samri Shaputra.
Di konfirmasi media ini di ruang kerjanya Rabu (02/3/2022), Jaya menjelaskan bahwa Pengolahan B3 sendiri adalah salah satu terobosan yang menjanjikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda jika dapat dilakukan dengan benar.
Namun kata Angakasa, hal tersebut masih dalam tahap pengkajian oleh pansus Limbah B3 DPRD Samarinda.
“Ada skenario, kalau kita punya pengelolaan limbah tersebut, tentunya di situkan ada nilai infestasi. Apakah kita menggunakan pihak ketiga, atau pemkot sendiri yang mengadakan pengelolaan itu, ” beber Angkasa Jaya
Lanjut Angkasa, pengolahan limbah B3 sangat berbahaya ketika tidak dilakukan sesuai prosedur, sehingga pihaknya sangat perlu melakukan studi banding untuk mempelajari penerapan pengolahan limban B3.
“Jadi ini masih studi bang yah, karena limbah b3 itu kan sangat berbahaya, makanya harus dikelolah secara profesional, “Jelasnya
Akan tetapi kata Angkasa, dengan posisi Samarinda yang strategis dimana dikelilingi oleh kabupaten/kota, sangat berpotensi menghasilkan PAD lewat pengolahan limbah B3 tersebut.
“Cuma memang kalau kita bisa mengadakan itu, bisa menghasilkan PAD, apalagi posisi samarinda ini strategis dikelilingi oleh kabupaten dan kota, mereka semua bisa membuang limbah B3 nya itu di kita, ” tuturnya.
Diketahui, Komisi III DPRD Samarinda sendiri beberapa waktu lalu telah melakukan studi banding ke beberapa kota yang mengolah limbah B3, salah satunya Kota Bogor. “Memang perlu biaya yang besar untuk membangun itu, “tandasnya.
Penulis : MS
Editor : Or