Samarinda,Lensaborneo.com– Tim Percepatan Pembangunan yang dibentuk oleh Walikota Samarinda, Andi Harun beberapa waktu lalu masih menuai pro dan kontra di lingkungan DPRD Jl. Basuki Rahmat.
Alih-alih tidak mendukung, Celni Pitasari, Anggota Komisi III Samarinda justru menilai tim percepatan tersebut adalah hak mutlak Walikota. Dirinya mengatakan, Walikota memiliki alasan tersendiri sehingga kemudian perlu dibentuk tim percepatan tersebut.
“Mungkin Pak wali punya alasan tersendiri makanya tim itu dibentuk, mungkin beliau butuh orang-orang yang dapat memberikan ide atau masukan terkait program pembangunan, ” jelasnya.
Lebih lanjut Legislator Partai Nasdem berparas cantik ini mengatakan, mengingat masa kepemimpinan Walikota Samarinda, Andi Harun dan Rusmadi Wongso masi terbilang baru, hingga keputusan walikota membentuk tim akselerasi beranggotakan 22 orang dengan latar belakang yang berbeda-beda tersebut merupakan hal perlu.
“Di provinsi sendiri kan ada juga tim percepatan pembangunan. Nah mungkin pak wali punya standarisasi sendiri untuk mewujudkan visi-misi, tersebut membentuk tim itu, ” tambahnya.
Seperti diketahui, beragam persepsi legislator kota terkait tim tersebut, diantaranya menganggap hanya membuang-buang anggaran terlebih gaji dan biaya operasional tim menggunakan dana APBD Kota Samarinda.
“Kita memang belum ada pertemuan dengan pak wali terkait masalah tim percepatan itu. Tapi ya itu tadi, Pak Wali mungkin punya alasan tersendiri, ” tutupnya
Penulis : Or
Editor : Redaksi 02