Balikpapan, Lensaborneo.com — Tenaga bantuan Pertamina RU V meminta kenaikan gaji yang sementara ini menerima Rp 3.000.000. Dengan demikian mereka adakan audiensi ke DPRD Balikpapan dengan jumlah sebanyak 150 orang pada Kamis (03/08/2023).
Para pekerja diterima oleh Ketua Komisi IV Doris Eko Desiyanto di ruang rapat Paripurna DPRD Balikpapan.
Doris mengatakan pihak DPRD Balikpapan siap dan berkomitmen memfasilitasi permasalahan yang dihadapi para pekerja.
“Kami menerima bapak-bapak dan sebagai Ketua Komisi IV kami akan memfasilitasi permintaan ini,” tutur Doris.
Sementara Area Manager Comm Rel & CSR PT Kilang Pertamina Internasional RU V Balikpapan Sub Holding Refining & Petrochemical Pertamina , Ely Chandra Perangin Angin dalam keterangan kepada awak media mengatakan ucapan terima kasih karena berkesempatan hadir pada rapat dengar pendapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV Doris Eko Desiyanto.
“Ini adalah kesempatan yang menurut kami sangat baik ,kita berdiskusi dalam melihat duduk persoalan atau perbedaan pendapat antara tenaga kerja dari kontraktor kami dan Pertamina,” ujar Ely.
Ketua Komisi IV Doris Eko Desiyanto mengatakan bahwa DPRD Balikpapan dapat memastikan upah yang diberikan kepada Al Hidayah tidak ada yang di bawah UMK Kota Balikpapan.
“Saya menegaskan bahwa dalam hal ini tidak ada pelanggaran terhadap peraturan dan angka yang diminta oleh teman-teman kenaikan senilai Rp 250.000,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Balikpapan Ani Mufidah mengatakan angka yang dijadikan kenaikan UMK itu bukanlah patokan kenaikan UMR.
“Itu adalah jaring pengaman yang dibuat oleh Pemerintah Kota untuk melindungi tenaga kerja yang ada di Kota Balikpapan,” ujarnya.
Tenaga Al Hidayah adalah tenaga kontrak dengan Pertamina dalam penyedia tenaga kerja. Tenaga Al Hidayah sudah bekerja sama di Pertamina.
Landasan upahnya adalah kenaikan UMK Kota Balikpapan. Jadi kalau mau minta kenaikan Rp 250.000 menghitung ke kenaikan. Pertamina sudah punya pertimbangan tiga tahun lalu Pemerintah Kota tidak menaikkan UMK, tetapi Pertamina sudah menaikkan. Tahun lalu naiknya cuma Rp 50.000 tetapi Pertamina di atas Rp.50.000.
Mungkin memang tahun ini ada perbedaan antara kenaikan di UMK Kota dan di Pertamina.
Tetapi kalau kita lihat secara ke belakang sebenarnya yang diberikan sudah melebihi Pemerintah Kota dalam 3 tahun terakhir,” tutupnya.(Lik/adv).