Balikpapan, Lensaborneo.com — Pemerintah Kota Balikpapan kembali menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan dengan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian.
Atas prestasi ini, Ketua DPRD Kota Balikpapan Bapak Abdulloh, dan Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Masud, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Balikpapan Tahun 2022 sangat gembira.
Laporan Keuangan Pemerintah Kota Balikpapan Tahun 2022 atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang- Undangan, yang diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kaltim, Agus Priyono, S.E., M.E. Ak. CA. CSFA.
Acara berlangsung di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur di Kota Samarinda pada (10/05/2023).
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim, Agus Priyono, S.E., M.E. Ak. CA. CSFA, berharap hasil temuan oleh BPK tidak menjadi temuan berulang dan hasil pemeriksaan diambil tindakan oleh Kepala Daerah dan Inspektur sesegera mungkin.
“Selamat kepada Kota Balikpapan dan semoga dapat dipertahankan di tahun-tahun mendatang,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Balikpapan, Bapak Abdulloh, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim yang telah berkomitmen menjalankan amanat Undang Undang Nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan Negara.
Menurutnya, predikat opini WTP sesuai dengan Pasal 17 menyatakan bahwa BPK menyerahkan LHP atas LKPD kepada DPRD serta disampaikan kepada kepala daerah sesuai kewenangan selambat lambatnya 2 bulan setelah LKPD disampaikan BPK.
“Apresiasi yang setinggi-tingginya ditujukan kepada BPK dan para Auditor yang secara profesional dan berpedoman pada peraturan yang berlaku dalam menjalankan tahapan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh BPK ini merupakan catatan penting bagi kami, untuk mengelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ucap Abdulloh.(Lik/adv)