Lensaborneo.com, Samarinda – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Timur (KPID Kaltim), Irwansyah mengatakan sangat gembira manakala Presiden Joko Widodo menetapkan Kaltim sebagai lokasi Ibu Kota Negara (IKN).
Menyikapi agenda besar negara tersebut, ujarnya, KPID Kaltim juga punya pekerjaan rumah untuk turut mensukseskan pembangunan IKN ini, termasuk dalam lingkup frekuensi penyiaran.
“Frekuensi adalah milik public dan sumber daya alam yang terbatas oleh karena itu pemanfaatan frekuensi ini benar benar dimanfaatkan oleh masyarakat Kalimantan Timur,” ujarnya pada Selasa (7/2/2023).
Dijelaskannya, sesuai tempatnya, mulai dari masalah ekonomi hingga informasi yang diterima, fasilitas internet, media elektronik, media massa, televisi dan radio sifatnya yang konvensional sekarang sudah beralih ke digital, tentu harus kita sikapi secara positif. Ada lembaga penyiaran Bisnis (LPB) lokal dan nasional atau SSJ.
“Kita sudah roadshow 10 kabupaten. Alhamdulillah respon teman teman lembaga penyiaran sangat antusias menyiarkan perkembangan IKN dan sudah banyak yang turut mempublikasikan visi misi pemerintah provinsi dan kabupaten kota,” jelasnya.
Terkait visi misi gubernur tentang Kaltim berdaulat tentu banyak tantangan yang akan diterima oleh masyarakat Kaltim terkhusus masyarakat Kutai Kartanegara, Balikpapan, Paser dan Penajam Paser Utara yang juga menjadi perhatian khusus.
Dijelaskannya, dalam waktu dekat KPID Kaltim akan bertemu Gubernur untuk menyampaikan gagasan konsep yang strategis tentang penyebarluasan informasi IKN ini bisa diterima secara luas lokal maupun nasional.
Sebagai lembaga penyiaran publik, swasta, dan komunitas, ujar Irwansyah, pihaknya juga memiliki kewajiban periklanan layanan masyarakat 10 sampai 30 persen.
“Ruang inilah yang akan dipergunakan semaksimal mungkin guna membantu pemerintah provinsi Kaltim dan 10 kabupaten kota untuk membantu dalam pelayanan informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak asasi manusia agar tidak melebarnya berita hoaks tentang IKN,” ujarnya.(OR/adv)
Editor : Redaksi02