Kamis, Mei 15, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

KPU Kaltim Gelar Rakor Persiapkan Penetapan Batasan Dana kampanye, Jadwal Kampanye, dan Pemasangan Alat Peraga Paslon

24/09/2024
in Advertorial, KPU PROF KALTIM
KPU Kaltim Gelar Rakor Persiapkan Penetapan Batasan Dana kampanye, Jadwal Kampanye, dan Pemasangan Alat Peraga Paslon

foto : Media Center KPU


Samarinda,Lensaborneo.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Koordinasi untuk mempersiapkan penetapan batasan dana kampanye, jadwal kampanye, dan titik pemasangan alat peraga kampanye (APK) bagi Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2024.

Acara yang menghadirkan Liaison officer (LO) dari kedua paslon, Bawaslu Kaltim, Polda Kaltim, serta perwakilan dari berbagai instansi pemerintah, termasuk Dinas Kesehatan, Dispora, PUPR, dan Dishub Kaltim berlangsung di Ballroom Hotel Grand Bumi Senyiur, Selasa (24/9/2024).

Dalam rapat tersebut Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kaltim Suardi, yang memberikan penjelasan mendalam mengenai regulasi yang mengatur dana kampanye.

Ia menjelaskan pentingnya penetapan batasan dana kampanye, serta jadwal dan lokasi pemasangan APK untuk memastikan proses pemilihan berjalan dengan lancar.

“Kami ingin memastikan bahwa semua paslon memahami batasan yang telah ditetapkan agar tidak terjadi ketidakadilan dalam kampanye,” katanya.

Dia juga menegaskan bahwa batasan pengeluaran dana kampanye untuk Pilkada Kaltim tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 157.186.976.000 yang mencakup seluruh pelaksanaan kegiatan proses kampanye di wilayah Kaltim.

“Jumlah ini, mencakup seluruh kegiatan kampanye Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2024 di seluruh kabupaten maupun kota di Kaltim. Setiap paslon harus mematuhi regulasi ini, untuk menjaga akuntabilitas” ucapnya. (adv/media center)


Berita Terkait

Pemerintah Kota Samarinda Sambut Kunjungan Kadin Anhui, Jajaki Potensi Kerja Sama Investasi

Brebet Massal Kendaraan Terjawab, Andi Harun : BBM dari Kendaraan Warga Tak Sesuai Standar

Share197Tweet123
Previous Post

Wakil Rakyat Suarakan Anggaran Media, Hilang Tanpa Penjelasan

Next Post

Komisioner Abdul Qayyim Rasyid Beberkan Rincian Jadwal Kampanye dan Lokasi Pemasangan APK Bagi Paslon

Next Post
Komisioner Abdul Qayyim Rasyid Beberkan Rincian Jadwal Kampanye dan Lokasi Pemasangan APK Bagi Paslon

Komisioner Abdul Qayyim Rasyid Beberkan Rincian Jadwal Kampanye dan Lokasi Pemasangan APK Bagi Paslon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

795546
Users Today : 625
Users Yesterday : 499
Total Users : 795546
Total views : 4406610
Who's Online : 19

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved