Penulis : Handoko
Editor : Redaksi 02
Samarinda,Lensaborneo.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda, hari ini Selasa (8/9/2020) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Samarinda 2020 di hotel Aston.
Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat mengatakan rapat pleno yang digelar hari ini sebagai dasar penetapan DPS yang sebelumnya sudah melalui pleno daftar pemilih hasil perbaikan. Daftar hasil perbaikan sendiri merupakan hasil kerja PPDP sejak tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus lalu.
“Hasil PPS yang diplenokan di tingkat PPS dan hasil perbaikan di PPK dan sudah diplenokan ditingkat PPK. Pleno ditingkat kota dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi perubahan angka yang selanjutnya akan ditetapkan di DPS, kemudian diproses kembali,” kata Firman.
Setelah penetapan DPS, KPU Samarinda akan membagikan data DPT hingga ketingkat Kelurahan, diharapkan jika ada masyarakat yang identitas pribadinya belum terdaftar saat pelaksanaan PPDB, dapat mendatangi PPS atau tingkat kecamatan untuk dimasukkan data identitasnya ke dalam daftar pemilih.
Firman menjelaskan, daftar sementara pemilih hasil perbaikan penyempurnaan dibuat untuk menghasilkan data pemilih berkualitas. Tahapan ini dilakukan bukan hanya ditingkat DPS atau DPT saja, melainkan sampai ke DPTHP.
Firman menyebutkan, hingga saat ini, data di KPU mencatat jumlah pemilih yang terdaftar sebanyak 577.072 ribu, ini berdasarkan dari hasil DPTHP.
“Sepanjang rapat pleno yang dibacakan masing-masing PPK ada koreksi, maka akan ada perubahan data, baik itu penambahan maupun pengurangan. Kami pastikan angka ini sudah disepakati oleh semua pihak,” pungkasnya.
Sebagai informasi, acara ini juga dihadiri oleh perwakilan partai politik, Bawaslu Samarinda, seluruh Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK), Disdukcapil dan Kesbangpol.