Lensaborneo.com, Samarinda – Soroti jalan longsor yang berada di Kota Samarinda, salah satunya yakni di jalan Sultan Sulaiman Kecamatan Sambutan (Pelita IV), anggota komisi III DPRD kota Samarinda Markaca harapkan adanya perbaikan.
Sebab dikatakan Markaca, jalan tersebut merupakan penghubung antar wilayah di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), yang menjadi penghubung antara Kecamatan Sambutan dan kecamatan Anggana Kutai Kartanegara (Kukar).
“Jalan longsor itu mengganggu aktivitas warga Kelurahan Sambutan, Makroman, Sindang Sari, Pulau Atas dan Kecamatan Anggana,” jelas Markaca, pada Jumat (17/2/23).
Diketahui, Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp13,7 miliar, guna memperbaiki jalan longsor tersebut.
Tepatnya dengan membangun dinding penahan tanah (DPT) retaining wall.“Titik longsor itu berada di jalan protokol dan merupakan akses utama masyarakat. Jika tidak segera ditangani, kasihan mereka. Kalau mau ke mana-mana, masyarakat terpaksa harus lewat Jalan Pelita. Ini kan merepotkan masyarakat,” jelasnya.
Walaupun diakuinya perbaikan tersebut memerlukan waktu dan biaya yang sangat besar. Ia menegaskan bahwa upaya penanganan jalan longsor itu segera harus dilakukan, sebelum menimbulkan korban jiwa.
“Dikhawatirkan longsor lagi dan akan menimbulkan korban jiwa. Kalau sampai begitu kan ada masyarakat yang tinggal di sana,” tutup Markaca.(Liz/adv/dprdsamarinda)






Users Today : 1332
Users Yesterday : 1808
Total Users : 1116969
Total views : 5812663
Who's Online : 20