Sabtu, Mei 10, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Masyarakat Ajukan Dispensasi Kawin, Sri Puji Astuti Minta Ketegasan Pengadilan

10/02/2023
in Advertorial, DPRD Samarinda
Masyarakat Ajukan Dispensasi Kawin, Sri Puji Astuti Minta Ketegasan Pengadilan

Ketua Komisi IV Dprd Samarinda dr Pudji stuti


Lensaborneo.com, Samarinda – Sebanyak 93 masyarakat di tahun 2022 mengajukan dispensasi kawin kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti menanggapi hal tersebut minta Pemkot untuk mempertimbangkan persoalan tersebut dengan serius.

Sebab menurut Politisi Demokrar DPRD Samarinda, persoalan itu akan berdampak pada pasangan itu sendiri. Baik terkait dengan kemandirian ekonomi, mental, hingga kondisi kesehatan anak.

“Mereka ini belum siap semuanya. Baik ekonomi, mental, dan kesehatan. Jika nanti tetap menikah, mereka akan menjadi beban keluarga, beban masyarakat juga,” tuturnya, Jumat (10/2/23).

Terlebih, dilanjutkan Sri Puji Astuti, turunan ataupun hasil setelahnya yang akan didapatkan calon ibu dan ayah ini, akan menjadi faktor pemicu persoalan sosial anak, terutama dampak ekonomi.

Sebut saja anak yang lahir kedepannya bisa mengalami kurang giza atau biasa disebut dengan stunting, akibat dari kemiskinan dan ketidaksiapan calon orang tua.

“Anak yang dilahirkan bisa mengalami stunting. Bisa juga keluarga mengalami kemiskinan struktural,” bebernya.

Lantas ia berpesan kepada penegak hukum yang berwenang, dalam hal ini pengadilan, agar bertindak lebih tegas kedepannya dan tidak serta merta menikahkan dua insan muda yang bermasalah, melainkan ditangani serta diberi pengertian.

“Kementerian Agama dan Pengadilan Agama perlu tegas, agar anak yang mengajukan dispensasi karena bermasalah tidak serta merta dinikahkan, tetapi ditangani,” pungkasnya.(Liz/Adv/dprdsamarinda)

 

 

 


Berita Terkait

Pemerintah Kota Samarinda Sambut Kunjungan Kadin Anhui, Jajaki Potensi Kerja Sama Investasi

Brebet Massal Kendaraan Terjawab, Andi Harun : BBM dari Kendaraan Warga Tak Sesuai Standar

Share198Tweet124
Previous Post

Kado Istimewa DPK Kaltim untuk PWI Kaltim di Hari Pers Nasional (HPN) 2023

Next Post

Wali Kota  Rahmad Mas’ud  Pimpin Upacara HUT ke-126 Kota Balikpapan

Next Post
Wali Kota  Rahmad Mas’ud  Pimpin Upacara HUT ke-126 Kota Balikpapan

Wali Kota  Rahmad Mas’ud  Pimpin Upacara HUT ke-126 Kota Balikpapan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

792841
Users Today : 498
Users Yesterday : 601
Total Users : 792841
Total views : 4388742
Who's Online : 9

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved